Tugasnya adalah melindungi mereka yang memiliki kesamaan situasi dan kondisi sepertinya.
Dalam beberapa hari mendatang, status keanggotaan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan dalam sidang KKEP itu diputuskan dipecat atau tidaknya Richard Eliezer di Kepolisian. Dan sebagai catatan, status sebagai justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat akan menjadi masukan tersendiri.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," jelas Kadiv Humas Polri pada Kamis (16/2/2023).
Dikutip dari laman News Suara.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbukanya peluang bagi Richard Eliezer menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya.
Edwin Partogi Pasaribu, Wakil ketua LPSK menyatakan bahwa harapan Richard Eliezer dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya.
"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," jelas Edwin Partogi di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Sebagai catatan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Keinginan LPSK untuk menariknya bekerja di lembaga ini akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," lanjut Edwin Partogi.
"Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," pungkasnya.
Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja
Metro Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:14 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
18 Februari 2023 | 14:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 15:54 WIB
Kaltim | 15:41 WIB
Your Say | 15:40 WIB
Your Say | 15:39 WIB
Your Say | 15:35 WIB