Kasus penganiayaan yang viral dilakukan anak pegawai pajak bernama Mario Dandy Satrio kepada David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ternyata berimbas ke para karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab kelakuan Mario Dandy kerap pamer harta di media sosial, termasuk mobil mewah Rubicon.
Hal ini diungkap oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia mengaku cemas dengan kasus ini karena dikhawatirkan dapat menimbulkan stigma negatif kepada 45.000 pegawai pajak lainnya.
"Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai," katanya, dikutip dari Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Kendati begitu Suryo optimistis kalau masih banyak pegawai Kemenkeu yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjalani tugas di DJP.
"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.
Sekadar informasi, ayah dari penganiaya Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo.
Ayah Mario Dandy ini adalah pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui ayahnya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 56 miliar.
Baca Juga: Mengenal CrossFit, Olahraga yang Ditekuni Woo Jin-yong Juara Physical: 100