Polisi Jamin Proses Hukum Mario Dandy Satriyo atas Penganiayaan David Diusut Tuntas, Jabatan Orangtua Pelaku Tidak Berlaku

Metro

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:48 WIB
Polisi Jamin Proses Hukum Mario Dandy Satriyo atas Penganiayaan David Diusut Tuntas, Jabatan Orangtua Pelaku Tidak Berlaku
Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Antara)

Alasannya David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agnes.

Kasus penganiayaan David (18), anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, terus diproses pihak Kepolisian.

Berangkat dari kejadian viral mantan pacar David bernama Agnes menyatakan akan mengembalikan kartu pelajarnya dan David membagikan shareloc. Faktanya di lokasi, Mario Dandy Satriyo yang menunggang Jeep Rubicon melakukan pemukulan terhadap David. Alasannya David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agnes. Ditengarai pula bahwa mantan David itu berada di lokasi dan mengabadikan peristiwa ini.

Mario Dandy Satriyo sendiri ditangkap sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Usai melakukan penganiayaan terhadap David. Kemudian diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan.

Dikutip dari laman News Suara.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orangtua Mario sebagai pejabat DJP Jakarta Selatan.

"Tidak usah khawatir kalau soal itu kami pasti akan tidak melihat latar belakang, namun melihat materi dari tindak pidana  yang ia lakukan, unsurnya terpenuhi kami tahan, kami proses," ungkap Kapolda Metro Jaya pada Kamis (23/2/2023).

Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," tegas Irjen Pol Fadil Imran.

Kekinian yang tengah dilakukan adalah menerapkan sanksi tilang terhadap Mario Dandy Satriyo yang menggunakan Jeep Rubicon dengan nomor polisi bodong.  Ia kedapatan memasang nomor B 2571 PBP, sedangkan menurut STNK nomor sejatinya B 2571 PBP.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menyatakan Jeep Rubicon itu digunakan Mario Dandy Satriyo ketika mendatangi korban di lokasi kejadian.

"Di TKP di perumahan Ulujami, penganiayaan terjadi di belakang mobil. Kendaraan ini digunakan oleh tersangka, dan dua saksi, mendatangi korban yang saat sedang berkunjung ke rumah temannya," jelasnya Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan David, yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mario Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Akan Diperiksa Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu

Ayah Mario Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Akan Diperiksa Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:56 WIB

Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?

Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:35 WIB

'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan

'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:21 WIB

Perempuan Muda Cantik Ini Diperiksa Polisi karena Dugaan Jadi Pemicu Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Perempuan Muda Cantik Ini Diperiksa Polisi karena Dugaan Jadi Pemicu Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:12 WIB

Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?

Rincian Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangannya, Mau Punya Rubicon dan Harley Butuh Berapa Kali Gajian?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB

Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!

Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

×