Jadi Korban Penganiayaan Anak Pejabat, David Latumahina dan Beberapa Orang Lainnya Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK

Metro | Suara.com

Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB
Jadi Korban Penganiayaan Anak Pejabat, David Latumahina dan Beberapa Orang Lainnya Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK
Logo LPSK ((lpsk.go.id))

LBH Ansor mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi datang ke LPSK.

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Ansor mengawal pihak keluarga Cristalino David Ozora Latumahina, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, serta beberapa orang saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari kantor berita Antara, mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," jelas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/2/2023).

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," lanjut Hasto Atmojo Suroyo.

Dalam kesempatan itu, kepada Hasto Atmojo Suroyo, perwakilan LBH Ansor mengatakan permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain itu, pihak korban menginginkan kasus penganiayaan ini diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain korban, diketahui ada beberapa orang lain yang memohon mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka adalah saksi dari penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka ini adalah anak ketiga dari empat bersaudara, dengan ayah Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan yang baru saja mengundurkan diri sebagai ASN karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

Hasto Atmojo Suroyo juga menambahkan perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka adalah pejabat di sebuah kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," tandasnya.

Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Hingga sekarang, David Latumahina masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan dalam kondisi koma sejak penganiayaan terjadi, Senin (20/3/2023) malam.

Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Agnes Gracia Haryanto menanyakan lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:07 WIB

Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak

Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:57 WIB

Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan

Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:17 WIB

David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA

David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:55 WIB

Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, LPSK Berikan Catatan Ini

Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, LPSK Berikan Catatan Ini

| Kamis, 23 Februari 2023 | 10:09 WIB

Mbak Cantik LPSK Konfirmasi Bukan Selebgram, Ini Ceritanya Kawal Bharada Richard Eliezer dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Mbak Cantik LPSK Konfirmasi Bukan Selebgram, Ini Ceritanya Kawal Bharada Richard Eliezer dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

| Selasa, 21 Februari 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:32 WIB

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:31 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:23 WIB

3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026

3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:20 WIB

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:20 WIB