Mario Dandy Satriyo Tidak Peduli Lingkungan Hidup? Jangan Contoh Aksinya Memperlakukan Taman Nasional Ini

Metro

Selasa, 28 Februari 2023 | 06:51 WIB
Mario Dandy Satriyo Tidak Peduli Lingkungan Hidup? Jangan Contoh Aksinya Memperlakukan Taman Nasional Ini
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur ([Shutterstock].)

Larangan pakai mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru 20 Desember 2012.

Masih ingat potret tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal David Latumahina saat sedang bersantai duduk di Jeep Rubicon dengan latar belakang pegunungan diedit jadi buram bagian background? Mungkin bertanya-tanya apakah alasannya?

Nah, sudah terkuak bahwa putra dari mantan Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu mengemudikan kendaraan tidak pada tempatnya. Yaitu menginjakkan roda-roda mobilnya, Jeep Rubicon di tempat yang tidak seharusnya. Yaitu lingkup taman nasional. Tepatnya saat ia berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012 menyatakan aturan larangan mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pengunjung kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur untuk mematuhi peraturan serta tidak merusak kawasan wisata berbasis alam ini.

"Bromo, Tengger, Semeru yang diunggulkan adalah pariwisata berbasis alam, saya ingatkan untuk patuhi peraturan jangan sampai rusak daya tarik wisata, saya sering dikirimi gambar atau mobil (melintasi) yang harusnya kawasan ini dijaga," ujarnya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sandiaga Uno meminta agar pengunjung TNBTS mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke TNBTS. Hal ini ia sampaikan terkait ramainya netizen yang menyoroti aksi Mario Dandy Satrio yang memamerkan potretnya tadi di media sosial. Jelas-jelas bukan tindakan terpuji apalagi ditiru.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tadi, mobil pribadi dilarang memasuki area Gunung Bromo, dan hanya jip wisata lokal yang dibolehkan melintasi area ini.

Bagi para pengunjung dan calon pengunjung TNBTS telah tersedia kendaraan jip, biasa disebut hardtop, antara lain Toyota FJ40 untuk melintasi padang pasir Gunung Bromo. Penginapan di seantero kawasan wisata ini menyediakan jasa penjemputan dan pengantaran yang dimulai pukul 03.00 WIB.  

Penjemputan dan pengantaran ini adalah bagian dari paket wisata yang ditawarkan sehingga memberikan pengalaman baru dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung.

Pengunjung bisa memesan kendaraan ini untuk digunakan sendiri atau bersama rekan, maupun bergabung dengan wisatawan lain tergantung kebutuhan dan tipe penyewaan.

Sebagai perbaikan di masa mendatang, Menparekraf bakal memonitor dinas pariwisata provinsi terkait implementasi aturan serta memberikan pembinaan kepada pelaku wisata tur (operator tour) yang turut memandu paket-paket wisata terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 14:12 WIB

Ventilator David Latumahina Dicabut,  KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 07:32 WIB

Setop Gunakan Istilah Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo, Ia Pelaku Berusia Dewasa Meski Pamerkan Harta Orangtua

Setop Gunakan Istilah Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo, Ia Pelaku Berusia Dewasa Meski Pamerkan Harta Orangtua

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 09:12 WIB

Bak Showroom Mobil Mevvah, Begini Penampakan Garasi Diduga Milik Ayah Mario Dandy Satriyo Mantan Pejabat Elite

Bak Showroom Mobil Mevvah, Begini Penampakan Garasi Diduga Milik Ayah Mario Dandy Satriyo Mantan Pejabat Elite

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 08:34 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×