Mario Dandy Satriyo Tidak Peduli Lingkungan Hidup? Jangan Contoh Aksinya Memperlakukan Taman Nasional Ini

Metro

Selasa, 28 Februari 2023 | 06:51 WIB
Mario Dandy Satriyo Tidak Peduli Lingkungan Hidup? Jangan Contoh Aksinya Memperlakukan Taman Nasional Ini
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur ([Shutterstock].)

Larangan pakai mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru 20 Desember 2012.

Masih ingat potret tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal David Latumahina saat sedang bersantai duduk di Jeep Rubicon dengan latar belakang pegunungan diedit jadi buram bagian background? Mungkin bertanya-tanya apakah alasannya?

Nah, sudah terkuak bahwa putra dari mantan Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu mengemudikan kendaraan tidak pada tempatnya. Yaitu menginjakkan roda-roda mobilnya, Jeep Rubicon di tempat yang tidak seharusnya. Yaitu lingkup taman nasional. Tepatnya saat ia berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012 menyatakan aturan larangan mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pengunjung kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur untuk mematuhi peraturan serta tidak merusak kawasan wisata berbasis alam ini.

"Bromo, Tengger, Semeru yang diunggulkan adalah pariwisata berbasis alam, saya ingatkan untuk patuhi peraturan jangan sampai rusak daya tarik wisata, saya sering dikirimi gambar atau mobil (melintasi) yang harusnya kawasan ini dijaga," ujarnya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sandiaga Uno meminta agar pengunjung TNBTS mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke TNBTS. Hal ini ia sampaikan terkait ramainya netizen yang menyoroti aksi Mario Dandy Satrio yang memamerkan potretnya tadi di media sosial. Jelas-jelas bukan tindakan terpuji apalagi ditiru.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tadi, mobil pribadi dilarang memasuki area Gunung Bromo, dan hanya jip wisata lokal yang dibolehkan melintasi area ini.

Bagi para pengunjung dan calon pengunjung TNBTS telah tersedia kendaraan jip, biasa disebut hardtop, antara lain Toyota FJ40 untuk melintasi padang pasir Gunung Bromo. Penginapan di seantero kawasan wisata ini menyediakan jasa penjemputan dan pengantaran yang dimulai pukul 03.00 WIB.  

Penjemputan dan pengantaran ini adalah bagian dari paket wisata yang ditawarkan sehingga memberikan pengalaman baru dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung.

Pengunjung bisa memesan kendaraan ini untuk digunakan sendiri atau bersama rekan, maupun bergabung dengan wisatawan lain tergantung kebutuhan dan tipe penyewaan.

Sebagai perbaikan di masa mendatang, Menparekraf bakal memonitor dinas pariwisata provinsi terkait implementasi aturan serta memberikan pembinaan kepada pelaku wisata tur (operator tour) yang turut memandu paket-paket wisata terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 14:12 WIB

Ventilator David Latumahina Dicabut,  KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 07:32 WIB

Setop Gunakan Istilah Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo, Ia Pelaku Berusia Dewasa Meski Pamerkan Harta Orangtua

Setop Gunakan Istilah Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo, Ia Pelaku Berusia Dewasa Meski Pamerkan Harta Orangtua

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 09:12 WIB

Bak Showroom Mobil Mevvah, Begini Penampakan Garasi Diduga Milik Ayah Mario Dandy Satriyo Mantan Pejabat Elite

Bak Showroom Mobil Mevvah, Begini Penampakan Garasi Diduga Milik Ayah Mario Dandy Satriyo Mantan Pejabat Elite

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 08:34 WIB

Terkini

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB