Richard Eliezer Batal Jadi Narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba, LPSK Berikan Penjelasan

Metro Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 08:51 WIB
Richard Eliezer Batal Jadi Narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba, LPSK Berikan Penjelasan
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang membawa Richard Eliezer ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). ((Suara.com/Faqih))

Ada hak yang dimiliki Richard Eliezer, sehingga eksekusi di Lapas Kelas IIA Salemba berlangsung beberapa jam saja.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Hutabarat, Bharada E atau E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun dan enam bulan. Eksekusi dilaksanakan mulai Senin (27/2/2023) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Akan tetapi, ia hanya menginjakkan kaki selama beberapa jam saja di sana. Sesudahnya diangkut kembali ke Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.

Dikutip dari laman News Suara.com, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyatakan alasan mengapa Richard Eliezer urung menjalani masa tahanannya di Salemba.

"Richard sebagai justice collaborator memiliki hak untuk dipisah, bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," jelas Susilaningtyas, Wakil Ketua LPSK di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).

Rutan Bareskrim Polri menjadi pilihan, karena selama ini dianggap bisa menjaga keamanan bagi Richard Eliezer.

"Kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini, menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, penempatan tersebut di Rutan Bareskrim,” lanjut Susilaningtyas.

Sebelumnya, Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga menyatakan bahwa Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi LPSK.

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," jelasnya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada hari kedatangan Richard Eliezer.

"Kami akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerja sama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," tandas Rika Aprianti.

Akan tetapi, untuk status narapidana yang disandang Richard Eliezer tidak berubah. Yaitu tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, yang dititipkan di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI