Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

Metro Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 07:35 WIB
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Gerbang Lapas Kelas II Salemba Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). ((Suara.com/Faqih))

Meski pindah lokasi tahanan, status Richard Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Hanya beberapa jam saja Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Justice Collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta.

Awalnya, Richard Eliezer atau Bharada E alias RE akan menjalani masa hukuman satu tahun dan enam bulan di Lapas Salemba Jakarta. Akan tetapi, demi alasan keamanan ia ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Akan tetapi dengan status tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, yang dititipkan di Lapas Bareskrim Polri.

Dikutip dari laman News Suara.com, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan bahwa Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan, dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," jelas Rika Aprianti di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).

Saat itu, Richard Eliezer tiba dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba Kelas IIA Jakarta Pusat sekira pukul 14.40 WIB.

Rika Aprianti menyatakan bahwa perpindahan tahanan yang tadinya berpangkat Bharada atau Bhayangkara Dua sebelum dikenai demosi satu tahun itu kembali ke Rutan Bareskrim Polri adalah mengakomodasi rekomendasi LPSK.

"Kami akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerja sama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," tandas Rika Aprianti.

Ia menyatakan, selain faktor keamanan yang menyebabkan Richard Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim,ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan yang tidak dijelaskan lebih terperinci atau detail.

"Eksekusi kami malam ini, status yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK," kata Rika Aprianti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI