Meski pindah lokasi tahanan, status Richard Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.
Hanya beberapa jam saja Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Justice Collaborator (JC) kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta.
Awalnya, Richard Eliezer atau Bharada E alias RE akan menjalani masa hukuman satu tahun dan enam bulan di Lapas Salemba Jakarta. Akan tetapi, demi alasan keamanan ia ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Akan tetapi dengan status tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, yang dititipkan di Lapas Bareskrim Polri.
Dikutip dari laman News Suara.com, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan bahwa Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan, dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," jelas Rika Aprianti di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).
Saat itu, Richard Eliezer tiba dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba Kelas IIA Jakarta Pusat sekira pukul 14.40 WIB.
Rika Aprianti menyatakan bahwa perpindahan tahanan yang tadinya berpangkat Bharada atau Bhayangkara Dua sebelum dikenai demosi satu tahun itu kembali ke Rutan Bareskrim Polri adalah mengakomodasi rekomendasi LPSK.
"Kami akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerja sama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," tandas Rika Aprianti.
Ia menyatakan, selain faktor keamanan yang menyebabkan Richard Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim,ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan yang tidak dijelaskan lebih terperinci atau detail.
"Eksekusi kami malam ini, status yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK," kata Rika Aprianti.
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Metro Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 07:35 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Emak-emak Mewek Gagal Bertemu Richard Eliezer Padahal Tunggu dari Pagi di Lapas Salemba
27 Februari 2023 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 10:23 WIB
Lifestyle | 10:23 WIB
Lifestyle | 10:20 WIB
Your Say | 10:18 WIB
Bisnis | 10:17 WIB
Bisnis | 10:13 WIB
Lifestyle | 10:05 WIB