Ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan ke David, Rafael Alun Trisambodo, tengah disorot publik karena harta kekayaannya yang tak wajar dengan nilai sebesar Rp 56 miliar.
Belakangan diketahui kalau pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini sudah melakukan transaksi mencurigakan sejak tahun 2012.
Ketua Umum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Ivan Yustiavanda menerangkan kalau temuan ini berdasarkan hasil analisisnya.
Ia juga mengaku kalau analisa transaksi tak lazim terkait Rafael Alun Trisambodo sudah diserahkan ke Kemenkeu, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama (2012) jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu, ujar Ivan Yustiavanda, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Hanya saja dia tidak merinci bentuk transaksi yang mencurigakan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Namun Ivan menduga kalau ada transaksi yang tidak sesuai dengan pribadi Rafael.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee/perantaranya," lanjut dia.
Di sisi lain Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meragukan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Baca Juga: Ganjar Kucurkan Dana Hibah Rp148 Miliar, Ingatkan Soal Ini: Hati-hati Mengelola Keuangan!
Maka dari itu ia menugaskan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan milik Rafael Alun.
"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).