Beredar narasi yang menyebut Ferdy Sambo gantung diri gara-gara tak sanggup menerima fakta jika dirinya divonis mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Rabu (1/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"BREAKING NEWS. SAMBO GANTUNG DIRI TAK SANGGUP TERIMA HUMUMAN MATI."
"GEMPR FERDI SMBO GANTUNG DIRI // SUDAH TAK SANGGUP MENAHAN MALU ??"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ferdy Sambo gantung diri karena tak sanggup terima fakta jika dirinya menerima vonis mati adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 5 detik ini sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Baca Juga: Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita, Nikita Mirzani Enggan Berkomentar: Gue Gak Follow
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satu video yang merekam momen persidangan Ferdy Sambo.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel berjudul CEK FAKTA: Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo Nekat Gantung Diri di Penjara? yang diunggah oleh denpasar.suara.com pada Senin (27/2/2023).
Artikel ini membahas soal hoaks yang beredar mengenai Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri ini dikabarkan bunuh diri karena tak mau dihukum mati.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ferdy Sambo gantung diri.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo gantung diri karena tak sanggup terima fakta dirinya divonis hukuman mati adalah keliru.