Kuasa hukum sebutkan perilaku kliennya lembut serta mudah bergaul, ia cengengesan karena tidak memperkirakan kejadiannya akan seperti ini
Kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo sudah berlangsung lebih dari sepekan. Terjadi pada Senin (20/2/2023) malam, hingga kekinian korban masih berada di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Mario Dandy Satriyo, menilik latar belakang keluarga dengan status ayah sebagai (mantan) pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, tampil tegak saat dihadapkan kepada para jurnalis dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Berkebalikan dengan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan yang disebut-sebut sebagai keluarga kurang mampu bahkan sampai menggunakan fasilitas bantuan pembiayaan pendidian, saat dibawa ke depan khalayak terus menundukkan kepala yang berakhir dengan menangis. Padahal sebelumnya ia disebutkan cengengesan haha-hihi di salah satu ruangan sebelum "naik panggung" di depan jurnalis dalam konferensi pers.
Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023) memberikan sederet gambaran sosok tersangka satu ini, termasuk sanggahan bukan hanya ia yang melakukan perekaman video saat korban dianiaya.
Berikut poin-poin penjelasan tentang sikap Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dan relasinya dalam peristiwa penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, dikutip dari kumpulan artikel laman News Suara.com:
1. Relasi kuasa
Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) adalah teman dari tersangka penganiaya David Latumahina (17), yaitu Mario Dandy Satriyo (20). Perangai Shane adalah lembut, ramah, penurut, dan mudah bergaul, dari nongkrong bersama Mario Dandy Satriyo menjadi teman dekat. Berangkat dari latar belakang keluarga tidak berada sedangkan Mario anak pejabat tinggi, Shane dengan sifat yang penurut terus mengikuti perintah Mario karena adanya ketergantungan dalam pertemanan. Mulai ganti pelat nomor polisi Jeep Rubicon sampai merekam penganiayaan menggunakan smartphone Mario dilakukan Shane.
2. Dijebak
Disebutkan bahwa Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tidak mengetahui akan diajak Mario Dandy Satriyo menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ulujami, Jakarta Selatan. Ia dijemput pakai Jeep Rubicon dan disebutkan akan diajak ke Lebak Bulus, namun dibawa ke tempat lain.
3. Bukan satu-satunya pembuat video penganiayaan
Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan hanya menuruti perintah Mario Dandy Satriyo merekam video penganiayaan, namun sempat mencegah agar penganiaya tidak melanjutkan aksi brutal terhadap korban. Ia sadar ada sekuriti datang dari arah depan, sehingga ia menghalangi si Mario supaya jangan melakukan penganaiyaan lagi. Dan disebutnya pula tidak hanya Shane pelaku perekaman video. Ada sosok satu lagi, AGH sebagai pacar Mario dan mantan David.
4. Cengengesan sebelum dihadapkan kepada khalayak dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan
Pengacara menyatakan kliennya sempat tertawa karena merasa tak bersalah. Terlebih sifatnya senang ketawa dan agak cengengesan. Shane Lukas disebutkan tidak merasa salah, karena tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini. Akan tetapi, di konferensi pers jadi menunduk karena sudah menerima apa adanya.
Ini Alasan Shane Lukas Bisa Cengengesan di Polres Metro Jaksel, dan Sebutkan Siapa Saja yang Merekam Penganiayaan Brutal
Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 11:47 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III
02 Maret 2023 | 08:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Sumbar | 22:08 WIB
Bisnis | 22:08 WIB
Entertainment | 22:00 WIB
Lifestyle | 21:46 WIB
News | 21:40 WIB