Status Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Ini Konstruksi Pasal Baru yang Diterapkan

Metro | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:10 WIB
Status Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Ini Konstruksi Pasal Baru yang Diterapkan
AGH dan Mario Dandy Satriyo ((Twitter))

Bukti-bukti keterlibatan pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal membuatnya kini menyandang status baru terkait hukum.

AG atau AGH adalah pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal Cristalino David Ozora Latumahina. Memiliki relasi cukup rumit dengan kedua nama ini, karena selain pacar tersangka, ia adalah mantan pacar korban. Dengar-dengar pula setelah jadian dengan pacar malah selingkuh dengan korban, sementara versi lain menyebut penganiayaan terjadi karena perempuan belia usia 15 tahun ini ogah diputuskan korban, karena sepanjang "sejarahnya" mesti ia yang memutuskan sebuah hubungan.

Dikutip dari laman News Suara.com, kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina telah diambilalih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina. Bukti-bukti ini meliputi pesan WhatsApp (WA) hingga rekaman CCTV yang disita dari lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari bukti-bukti tadi maka penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Penggunaan istilah "anak berkonflik dengan hukum" ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti diterapkan pada orang dewasa.

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV, kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA, tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Berdasar serangkaian barang bukti itu, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

"Kami melihat di sini, bahwa dari bukti digital ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea, niat di sana," tandas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Adapun pasal-pasal yang menjerat pelaku dan tersangka kini adalah:

1. Mario Dandy Satriyo sekarang dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

2. Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

3. Anak berkonflik dengan hukum, AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Haru Pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang Digeber Mario Dandy Satriyo Menganiaya: Kerja di Inafis Polri, Jual Kopi dan Mi, Rumah di Gang Jati

Kisah Haru Pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang Digeber Mario Dandy Satriyo Menganiaya: Kerja di Inafis Polri, Jual Kopi dan Mi, Rumah di Gang Jati

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 07:27 WIB

Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta

Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:45 WIB

Di KPK Ayah Mario Dandy Satriyo Sebutkan Rubicon Milik Kakaknya, Harley-Davidson Tanpa Pelat Nomor Polisi

Di KPK Ayah Mario Dandy Satriyo Sebutkan Rubicon Milik Kakaknya, Harley-Davidson Tanpa Pelat Nomor Polisi

| Kamis, 02 Maret 2023 | 12:48 WIB

Relasi Kuasa dan Ketergantungan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Berbagi Makanan di Balik Jeruji

Relasi Kuasa dan Ketergantungan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Berbagi Makanan di Balik Jeruji

| Kamis, 02 Maret 2023 | 10:27 WIB

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 06:56 WIB

Deddy Corbuzier Sebutkan Mario Dandy Satriyo Miliki Harga Diri Rendah, Itu Sebabnya Hanya Berani Main Keroyokan

Deddy Corbuzier Sebutkan Mario Dandy Satriyo Miliki Harga Diri Rendah, Itu Sebabnya Hanya Berani Main Keroyokan

| Rabu, 01 Maret 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:54 WIB

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:50 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC

Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:42 WIB

BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan

BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:41 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri

Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL

Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:33 WIB