Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta

Metro | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:45 WIB
Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio, diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

KPK minta sanksi pemecatan bila ada pejabat negara tidak jujur dalam mengisi LHKPN.

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak  memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan angka gendut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar. Atau hanya terpaut di bawah Rp 2 miliar daripada milik Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Ia adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma. Anak Rafael Alun Trisambodo ini gemar pamer-pamer kekayaan sang ayah, mulai Harley-Davidson dan Triumph, bahkan membawa Jeep Wrangler Rubicon saat melakukan tindakan kriminal kepada korban.

Atas kejadian ini Rafael Alun Trisambodo mohon maaf dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan  mengundurkan diri sebagai ASN.

Kendaraan-kendaraan wah yang dipamerkan anak dari Rafael Alun Trisambodo tidak termuat dalam pelaporan LHKPN, sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan dugaan kejanggalan transaksi keuangan sang bapak.

Dikutip dari laman News Suara.com, KPK mendorong DPR RI untuk mengubah aturan yang memberikan kewenangan kepada lembaga antikorupsi bisa  menentukan para pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN. Juga mendesak pemberian sanksi tegas kepada penyelenggara negara yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.

"Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," jelas Alex Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya pemberian kewenangan itu menjadi sangat penting. Karena KPK banyak melihat  jabatan-jabatan strategisnya yang harusnya menyerahkan LHKPN.

"Ada beberapa pejabat yang berada di posisi strategis. Tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN, kategorinya bukan penyelenggara negara sehingga tidak melapor, padahal posisinya strategis," jelasnya.

Bila KPK memiliki kewenangan, maka akan menentukan jabatan-jabatan  strategis yang harus menyerahkan LHKPN, termasuk pemberian sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan, jika penyelenggara negara tidak jujur mengisi LHKPN.

"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur, dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjobkan dari posisi yang bersangkutan," kata Alex Marwata memberikan contoh.

KPK juga sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian untuk mendorong aturan pemberian sanksi kepada penyelanggara negara yang tidak jujur.

"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?

Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?

Video | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:00 WIB

Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap

Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:03 WIB

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:08 WIB

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

| Kamis, 02 Maret 2023 | 08:58 WIB

Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam

Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam

| Rabu, 01 Maret 2023 | 10:07 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

| Minggu, 26 Februari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB