Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?

Metro

Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:31 WIB
Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?
AGH bersama Mario Dandy Satriyo ([Twitter].)

Disebutkan bahwa tunggangan yang dijadikan pengangkut tersangka dan anak berkonflik hukum ini sempat menghilang saat jadi barang bukti.

Alangkah ruwetnya "nasib" Jeep Wrangler Rubicon hitam satu ini. Pertama, ditolak sebagai "bukan milik saya" oleh Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, ayah Mario Dandy Satriyo. Kedua, berdasarkan dokumen STNK dan BPKB, nama pemiliknya adalah seseorang yang bekerja sebagai cleaning service. Ketiga, jadi kendaraan pengangkut dua tersangka (Mario dandy satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan) dan AGH, juga dijadikan saksi bisu penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.

Tidak sampai di situ, Jeep Wrangler Rubicon ini dipasangi pelat nomor polisi palsu. Tujuannya untuk menghindari tilang. Awalnya B 120 DEN, menjadi B 2571 PBP.

Dan paling "menakjubkan" adalah kondisi Jeep Wrangler Rubicon pascapenganiayaan terhadap korban David Latumahina. Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) premium ini dikemudikan oleh AGH, anak berkonflik dengan hukum--saat itu statusnya masih sebagai saksi--yang masih berusia 15 tahun. Atau belum memiliki SIM alias Surat Izin Mengemudi.

Dikutip dari laman News Suara.com, Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan David Latumahina ini sempat menghilang dari Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Paman David Latumahina, yaitu Rustam Hatala menyatakan bahwa dengan mata kepalanya sendiri ia melihat bahwa Jeep Wrangler Rubicon itu tidak berada di tempat, kemudian dikembalikan ke Polres Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh AGH.

Rustam Hatala bercerita kalau mobil itu sempat dibawa tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan pergi ketika kasus itu masih ditangani di Polsek Pesanggrahan. Menurut informasi, ia akan menjemput seorang saksi, tante dari AGH.

Dia langsung ke luar bawa mobil, mobil dengan pelat nomor B DEN," ucapnya seperti disimak dari YouTube channel Cokro TV pada Kamis (2/3/2023).

Kemudian, Rustam Hatala melihat sendiri si Jeep Wrangler Rubicon dikembalikan ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh AGH.

"Pada saat mobil balik, kami ada (di Polres). (Yang mengemudikan) Agnes malah, saya yang lihat langsung," tandasnya.

"Dipanggil (polisi). Jadi dia bersama perempuan yang informasinya itu tantenya," lanjutnya lagi.

Sebelumnya, disebutkan mobil barang bukti Jeep Wrangler Rubicon yang diamankan menghilang dari Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun dikarenakan kasusnya viral, kendaraan ini tiba-tiba sudah ada di halaman parkir Polsek Pesanggrahan.

Adapun pasal-pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku dan tersangka adalah:

1. Mario Dandy Satriyo sekarang dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

2. Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

3. Anak berkonflik dengan hukum, AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo Ditarik ke Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo Ditarik ke Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:58 WIB

Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa

Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:50 WIB

KPK Menyatakan Benar, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon yang Dipakai Anak Rafael Alun Trisambodo Bekerja sebagai Cleaning Service

KPK Menyatakan Benar, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon yang Dipakai Anak Rafael Alun Trisambodo Bekerja sebagai Cleaning Service

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:12 WIB

Bila Pelat Nomor Palsu Rubicon Terbukti Sengaja Dipasang Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kejahatan, Hukuman Bakal Makin Berat

Bila Pelat Nomor Palsu Rubicon Terbukti Sengaja Dipasang Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kejahatan, Hukuman Bakal Makin Berat

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:08 WIB

Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David

Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David

Entertainment | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:39 WIB

Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Pakai Motor Tua Bila Pergi Kerja

Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Pakai Motor Tua Bila Pergi Kerja

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB