Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David

Yazir Farouk | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:39 WIB
Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berpelat palsu. Jika penggunaan pelat palsu sengaja dilakukan untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut, Dandy bisa dihukum berat.

"Nanti reserse yang tanya, ini dipake apa nih untuk apa. Kalau untuk melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali ya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut kata Firman, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi bagi pengendara yang memakai pelat palsu cuma dipidana 2 bulan penjara atau denda Rp500 ribu.

"Kalau untuk itu, saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan (penjara) atau lima ratus ribu," kata dia.

Dandy memakai mobil Rubicon dengan pelat nomor B 120 DEN saat menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Setelah ditelusuri, pelat tersebut palsu.

Sedianya, pelat mobil tersebut adalah B 2571 PBP. "Pelat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini, sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary.

Di kasus penganiaayaan David, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.

Khusus Agnes, istilah yang dipakai bukan tersangka, melainkan anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini diterapkan mengingat Agnes masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Agnes dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:35 WIB

Temukan Plat Rubicon Diganti, Paman David: 'Mobilnya Dipakai Buat Jemput Saksi'

Temukan Plat Rubicon Diganti, Paman David: 'Mobilnya Dipakai Buat Jemput Saksi'

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:30 WIB

Gegara Rubicon Berpelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Bisa Diperberat!

Gegara Rubicon Berpelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Bisa Diperberat!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:12 WIB

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:06 WIB

Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?

Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival

Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:25 WIB

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:21 WIB

Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga

Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45 WIB

Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual

Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45 WIB

Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya

Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB

Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan

Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:06 WIB

Demi Asmara Asrama, Antonio Blanco Jalani Latihan Panahan dengan Eks Atlet SEA Games

Demi Asmara Asrama, Antonio Blanco Jalani Latihan Panahan dengan Eks Atlet SEA Games

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:44 WIB