Beredar narasi yang menyebut terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, mengalami keracunan saat berada di penjara.
Penyebab dari insiden tersebut diduga gara-gara makanan yang dikonsumsi Bharada E terkontaminasi zat mematikan.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Minggu (5/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Bentuk Ter0r Smbo || Mkanan Bhrada e terkontaminasi zt memtikan."
"BHARDA E KERCUNN. SRAPANNYA DICAMPURI ZT BERBHY."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E mengalami keracunan akibat mengkonsumi makanan dari penjara yang telah tercampur zat berbahaya adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 49 detik tersebut sama sekali tidak berisi uraian dan penjelasan terkait klaim yang ditulis oleh kanal YouTube pengunggah video.
Isi video dengan judul serta narasi yang ada di thumbnail-nya tidak memiliki kesesuaian.
Selain itu, narator dalam video ini justru hanya membacakan artikel berjudul Antisipasi Ancaman Teror, Makanan Bharada E Dipantau Ketat yang diunggah oleh toraja.tribunnews.com pada Kamis (2/3/2023).
Artikel ini mengulas soal pernyataan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, yang menyatakan adanya kliennya hanya bisa ditemui oleh beberapa orang, termasuk dirinya dan keluarga.
Makanan yang diberikan kepada Bharada E pun harus diperiksa dengan mendetail agar tidak ada hal-hal yang membahayakan Richard.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Bharada E mengalami keracunan.