Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

Metro | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:50 WIB
Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya
Ilustrasi perempuan pembisik ((PxHere))

GP Ansor berharap pihak Kepolisian segera umumkan APA agar publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.

Dalam penanganan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora Latumahina, pihak Kepolisian telah menetapkan dua tersangka serta satu anak berkonflik dengan hukum. Yaitu Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, serta Agnes Gracia Haryanto.

Selain itu, disebutkan pula bahwa ada seorang perempuan berinisial APA yang tengah diperiksa sebagai saksi. Disebut-sebut pula oleh beberapa media bahwa sosok APA juga menjadi pembisik sebelum tersangka Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan sadis atas korban.

Dikutip dari kantor berita Antara, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan atau LBH GP Ansor meminta Kepolisian mengungkap sosok  berinisial APA terkait dalam kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan itu.

"Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan begitu," papar Muhamad Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI Jakarta di RS Mayapada, Kuningan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta langsung kepada Kepolisian beberapa hari lalu sehingga publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.

"Sekarang diambilalih oleh Polda sudah makin teranglah kasusnya, sudah makin jelas," tandas Muhamad Ainul Yakin.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023), saat kasus penganiayaan brutal ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
menyatakan, "Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AGH."

Saat itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa saksi APA   meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai pacar AGH.

Lantas mulai Kamis (2/3/2023) Polda Metro Jaya mengambilalih penanganan kasus penganiayaan ini, yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta.

"Sebab, pengusutan kasus memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," tandasnya.

Berikut pasal hukum yang dikenakan kepada para pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina:

Tersangka Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:16 WIB

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

| Rabu, 08 Maret 2023 | 07:35 WIB

Gaya Bossy Mario Dandy, Tidak Heran Shane Lukas Masih Punya Nyali

Gaya Bossy Mario Dandy, Tidak Heran Shane Lukas Masih Punya Nyali

| Rabu, 08 Maret 2023 | 07:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

| Selasa, 07 Maret 2023 | 17:59 WIB

Meski Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo Rp 500 M Diblokir, Ia Belum Kena Cegah Jalan-jalan ke Luar Negeri

Meski Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo Rp 500 M Diblokir, Ia Belum Kena Cegah Jalan-jalan ke Luar Negeri

| Selasa, 07 Maret 2023 | 15:39 WIB

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Telah Periksa Arus Transaksi Enam Perusahaan di Mana Ada Saham Rafael Alun Trisambodo

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Telah Periksa Arus Transaksi Enam Perusahaan di Mana Ada Saham Rafael Alun Trisambodo

| Selasa, 07 Maret 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila

Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:21 WIB

Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:21 WIB

5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor

5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:20 WIB

Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan

Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:20 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!

Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran

Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran

Bekaci | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:13 WIB

Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini

Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga

5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:06 WIB

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:00 WIB