Selubung APA Belum Disingkap, Polisi Bisa Periksa Kembali di Polda Metro Jaya Kalau Dibutuhkan Nanti

Metro | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 12:50 WIB
Selubung APA Belum Disingkap, Polisi Bisa Periksa Kembali di Polda Metro Jaya Kalau Dibutuhkan Nanti
Ilustrasi perempuan pembisik ((PxHere))

Prinsip Polisi dalam penanganan kasus adalah equality before the law atau asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.

Dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas Cristalino David Ozora Latumahina, disebutkan bahwa tidak hanya AGH atau AG serta Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan yang melakukan provokasi.

Ada nama lain, perempuan berinisial APA dengan kondisi belakangan senyap. Artinya tidak lagi dikedepankan dalam rilis pers maupun penyelidikan perkara kriminal keji itu. saat itu ditengarai ia adalah salah satu pembisik yang menyebabkan Mario Dandy Satriyo menganiaya David Latumahina secara brutal.

Dikutip dari laman News Suara.com, rupanya Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa kembali APA yang diduga memberikan informasi kepada Mario Dandy Satriyo akan perlakuan tidak menyenangkan agh atau AG yang dilakukan David Latumahina yang berujung ruang perawatan ICU bagi korban hingga saat ini.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya menyatakan APA telah diperiksa ketika kasus masih ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," jelasnya kepada wartawan pada Kamis (9/3/2023).

Ada pun pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap APA adalah dikonfrontir dengan para tersangka. Yaitu Mario Dandy Satriyo serta Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Juga AGH sebagai anak berkonflik dengan hukum.

"Jadi tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," tandas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dikutip dari situs Hukum Online, equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.

Sementara penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan AGH, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur per Rabu (8/3/2023) sampai sepekan nanti.

"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam.

Adapun keputusan menahan AG dilakukan setelah penyidik memeriksa enam jam. Status AG di LPKS adalah anak berkonflik dengan hukum.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak, malam ini kami putuskan dari penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tutupnya.

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu AG, anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Mario Dandy Satriyo Sebagai Pelaku Penganiayaan, Ketua Tanfidziyah PBNU Sebut Cara Orangtua Mengelola Keluarga Salah

Soroti Mario Dandy Satriyo Sebagai Pelaku Penganiayaan, Ketua Tanfidziyah PBNU Sebut Cara Orangtua Mengelola Keluarga Salah

| Kamis, 09 Maret 2023 | 11:59 WIB

Bila Rekening Gendut Bapak Mario Dandy Satriyo Jadi Dasar Aksi Boikot Bayar Pajak Rasanya Tidak Tepat

Bila Rekening Gendut Bapak Mario Dandy Satriyo Jadi Dasar Aksi Boikot Bayar Pajak Rasanya Tidak Tepat

| Kamis, 09 Maret 2023 | 10:38 WIB

"Woi, Setop!" Jadi Kalimat Hardikan untuk Mario Dandy Satriyo, Tersangka Tunjukkan Sikap Arogan di Depan Saksi Kunci

"Woi, Setop!" Jadi Kalimat Hardikan untuk Mario Dandy Satriyo, Tersangka Tunjukkan Sikap Arogan di Depan Saksi Kunci

| Kamis, 09 Maret 2023 | 10:04 WIB

Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina

Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina

| Kamis, 09 Maret 2023 | 07:44 WIB

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

| Selasa, 07 Maret 2023 | 17:59 WIB

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

| Selasa, 07 Maret 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB