AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

Metro

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:04 WIB
AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi
AG bersama Mario Dandy Satriyo. ([Twitter])

Penilaian diberikan oleh pemerhati anak, disebutkan bahwa penanganan memang tidak boleh dicampur orang dewasa.

Status AGH atau AG, pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina, kini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Ia dikenai penahanan selama tujuh hari, berlangsung mulai Rabu (8/3/2023) malam di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS, Cipayung, Jakarta Timur.

Dikutip dari kantor berita Antara, pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menilai penahanan AG sebagai anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum di LPKS ini sudah tepat.

"Seperti keterangan polisi ia ditempatkan di LPKS dan itu sudah benar," jelasnya di Jakarta, pada Kamis (9/3/2023).

"Penahanan anak itu harus betul-betul manusiawi. Satu, tidak boleh dicampur dengan orang dewasa," tukasnya.

Dalam penahanan di LPKS, perempuan belia usia 15 tahun yang telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta ini akan mendapatkan pendamping psikologis. Termasuk mendapatkan hak-hak seperti dikunjungi keluarga, hak pendidikan dan lain sebagainya. Demikian jelas eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Apabila AG mengikuti program sekolah rumah atau homeschooling, maka polisi tidak boleh melakukan pemeriksaan sampai kegiatan belajarnya selesai atau terpenuhi.

"Jadi, hak-haknya harus dipenuhi. Hal itu tertera dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," lanjut Retno Listyarti.

Menurutnya, polisi tidak harus memeriksa AG di kantor polisi karena bisa dilakukan di LPKS. Tujuannya, agar anak yang sedang berhadapan dengan hukum tidak tertekan.

Polda Metro Jaya dalam konferensi pers telah menyatakan bahwa AG ditahan di ruang khusus anak LPKS.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kemudian alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Pasal yang dikenakan kepada AGH sebagai anak berkonflik dengan hukum adalah Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:24 WIB

Selain Mengakui AGH Hanya Adik, Mario Dandy Satriyo Sebut Baru Pacaran Sebulan

Selain Mengakui AGH Hanya Adik, Mario Dandy Satriyo Sebut Baru Pacaran Sebulan

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:59 WIB

Selubung APA Belum Disingkap, Polisi Bisa Periksa Kembali di Polda Metro Jaya Kalau Dibutuhkan Nanti

Selubung APA Belum Disingkap, Polisi Bisa Periksa Kembali di Polda Metro Jaya Kalau Dibutuhkan Nanti

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:50 WIB

"Woi, Setop!" Jadi Kalimat Hardikan untuk Mario Dandy Satriyo, Tersangka Tunjukkan Sikap Arogan di Depan Saksi Kunci

"Woi, Setop!" Jadi Kalimat Hardikan untuk Mario Dandy Satriyo, Tersangka Tunjukkan Sikap Arogan di Depan Saksi Kunci

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:04 WIB

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:24 WIB

AGH Mesti Diteriaki Agar Mau Bantu Korban Penganiayaan, Saksi Sebutkan Ia Tidak dalam Posisi Menolong

AGH Mesti Diteriaki Agar Mau Bantu Korban Penganiayaan, Saksi Sebutkan Ia Tidak dalam Posisi Menolong

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:25 WIB

Terkini

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:07 WIB

BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu

BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05 WIB

4 Rekomendasi Obat Totol Flek Hitam Paling Ampuh, Ada yang Hasilnya Kelihatan dalam 7 Hari

4 Rekomendasi Obat Totol Flek Hitam Paling Ampuh, Ada yang Hasilnya Kelihatan dalam 7 Hari

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas

Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas

Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal

Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Parade Bendera Merah Putih di Bawah Laut Meriahkan HUT RI ke-81

Parade Bendera Merah Putih di Bawah Laut Meriahkan HUT RI ke-81

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI

PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Suhu Panas Jadi Penyebab Jamal Musiala Ambruk Setelah Cetak Gol, Begini Kondisinya Sekarang

Suhu Panas Jadi Penyebab Jamal Musiala Ambruk Setelah Cetak Gol, Begini Kondisinya Sekarang

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×