Ada Pertimbangan Mengapa AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan, Bukan Atas Desakan Publik

Metro

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:33 WIB
Ada Pertimbangan Mengapa AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan, Bukan Atas Desakan Publik
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo resmi ditahan di kasus penganiayaan David Latumahina, Rabu (8/3/2023) malam ((Suara.com/Yasir))

Pemerhati anak dan pendidikan memiliki menyatakan bukan tekanan publik yang membuat pacar Mario Dandy Satriyo ditahan.

Bicara tentang AGH atau AG, pacar dari Mario Dandy Satriyo--tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas David Latumahina--kisah percintaannya "ramai". Antara lain statusnya masih menjadi pacar korban yaitu Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina saat berkenalan dengan Mario Dandy Satriyo, yang berusia lima tahun lebih tua darinya.

Sementara dari pihak Mario Dandy Satriyo, berdasar keterangan kuasa hukumnya disebutkan ia dan AG baru pacaran sekira satu bulan, setelah berkenalan di akhir Desember 2022.

Ada pun peran AG dalam penganiayaan brutal itu adalah sebagai pemancing agar korban mau menemuinya, dan ternyata AG datang bersama tersangka Mario Dandy Satriyo serta Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan naik Jeep Wrangler Rubicon pada Senin (20/2/2023) malam.

Kemudian saat kejadian AG melakukan perekaman atau recording menggunakan video kamera pada smartphone.

Setelah AG menjalani pemeriksaan terbaru di Polda Metro Jaya bersama  perempuan penyidik sekira enam jam, status AG menjadi anak yang berhadapan dengan hukum. Ia ditahan untuk sepekan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS.

Dikutip dari kantor berita Antara,  eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti yakin bahwa penahanan AG di LPKS bukan karena desakan publik.

"Saya yakin polisi punya pertimbangan lain, bukan karena tekanan publik," jelas Retno Listyarti Jakarta, pada Kamis (9/3/2023).

Ia mengungkapkan bahwa penahanan AG yang kini berstatus sebagai anak berhadapan atau berkonflik dengan hukum serta ditempatkan di LPKS, merupakan kewenangan penuh dari polisi (penyidik).

Retno Listyarti menambahkan polisi tidak akan sembarangan menahan AG. Apalagi, beberapa waktu terakhir institusi Bhayangkara mendapat sorotan tajam dari publik akibat kasus-kasus besar yang terjad, antara lain  seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Putra.

"Terlalu berani andai kata karena tekanan publik mengingat institusi Polri sejak kasus Sambo kena sorot," tandasnya.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini menyakini AG yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menimpanya.

Setelah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kasus penganiayaan atas David Latumahina diambilalih Polda Metro Jaya.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sedangkan alasan subjektif penyidik melakukan penahanan adalah  menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Pasal yang dikenakan kepada AGH sebagai anak berkonflik dengan hukum adalah Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Masa Penahanan di LPKS, KPAI Hormati Keputusan Kepolisian

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Masa Penahanan di LPKS, KPAI Hormati Keputusan Kepolisian

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:30 WIB

Video Detik-Detik AG Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David Viral

Video Detik-Detik AG Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David Viral

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:32 WIB

Alasan Polisi Tahan AGH Pacar Mario Dandy, Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun

Alasan Polisi Tahan AGH Pacar Mario Dandy, Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:41 WIB

Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Ditempatkan di LPKS

Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Ditempatkan di LPKS

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 06:37 WIB

Tutupi Wajah Pakai Hoodie, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan David

Tutupi Wajah Pakai Hoodie, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan David

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 22:18 WIB

Karena Anak di Bawah Umur, AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya dengan Pendamping

Karena Anak di Bawah Umur, AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya dengan Pendamping

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ruben Amorim Ungkap Momen Penyesalan di Manchester United, Kini Siap Move On Bareng AC Milan

Ruben Amorim Ungkap Momen Penyesalan di Manchester United, Kini Siap Move On Bareng AC Milan

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:43 WIB

4 Mix and Match OOTD Dark Streetwear ala Seonghwa ATEEZ, Modis Tanpa Ribet!

4 Mix and Match OOTD Dark Streetwear ala Seonghwa ATEEZ, Modis Tanpa Ribet!

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:37 WIB

Durian Tak Mampu Pecahkan REDMI Note 17 Pro, Xiaomi Pamer Uji Ketahanan Ekstrem

Durian Tak Mampu Pecahkan REDMI Note 17 Pro, Xiaomi Pamer Uji Ketahanan Ekstrem

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:35 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

Suksesor Cristiano Ronaldo Merapat ke London, Geovany Quenda Resmi Diboyong Chelsea

Suksesor Cristiano Ronaldo Merapat ke London, Geovany Quenda Resmi Diboyong Chelsea

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:30 WIB

Sepatu Hoka Bondi Cocok untuk Apa? Ini 3 Seri Terpopuler Lengkap Harganya

Sepatu Hoka Bondi Cocok untuk Apa? Ini 3 Seri Terpopuler Lengkap Harganya

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:28 WIB

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prancis vs Maroko: Mengapa Penunjukan Wasit Argentina Menuai Polemik Pencinta Sepak Bola?

Prancis vs Maroko: Mengapa Penunjukan Wasit Argentina Menuai Polemik Pencinta Sepak Bola?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Manchester United Rekrut Andrey Santos dari Chelsea, Rogoh Kocek Rp1,05 Triliun!

Manchester United Rekrut Andrey Santos dari Chelsea, Rogoh Kocek Rp1,05 Triliun!

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:22 WIB

×