Richard Eliezer atau Bharada E menjadi sorotan publik karena berani mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mendapat hukuman paling ringan dibanding tersangka lainnya.
Benarkah keringanan hukuman tersebut merupakan hadiah dari Jokowi atas kejujuran Bharada E?
Baru-baru ini sebuah tayangan video menarasikan bila Bharada E mendapat hadiah dari Jokowi atas kejujurannya. Video berdurasi 2 menit 15 detik itu diunggah akun YouTube INFO VIRAL (26/2/2023) berjudul "Berkat Kejujurannya!! Icad Dapat Hadiah dari Jokowi!"
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, video yang diunggah ternyata merupaan hasil rekayasa. Bahkan di dalm video tersebut tidak ditemukan fakta yang menunjukkan bila Presiden Jokowi memberikan keringanan hukuman terhadap Bharada E.
Faktanya, beberapa pertimbangan yang meringkankan hukuman Barada E dikarenakan ia bersedia menjadi Justice Collaborator dan belum pernah dijatuhi pidana.
Selain itu, Bharada E sudah meminta maaf dan mendapat pengampunan atas kesalahannya dari keluarga Brigadir J.
Kesimpulan
Baca Juga: Bule Rusia Bentak Polisi dan Tak Mau Taat Aturan Lalu Lintas, Publik Geram: Usir Saja!
Maka dapat disimpulkan unggahan video berjudul "Berkat Kejujurannya!! Icad Dapat Hadiah dari Jokowi!" adalah berita bohong atau HOAX.
Bharada E tetap harus menjalani hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan dan demosi 1 tahun.
Untuk itu masyarakat diharap bisa lebih cermat menyaring informasi yang beredar di berbagai platform. Pastikan melihat infromasi secara mneyeluruh dan tidak hanya melihat dari judul ataupun cover video.