Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina

Metro

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:41 WIB
Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ada Jumat (10/3/2023) siang ini. ((Suara.com/Yasir))

Begini penampakan Mario Dandy Satriyo saat akan melakukan rekonstruksi penganiayaan yang ia lakukan dua pekan silam.

Sekira pukul 13.00 WIB, Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat tali tis putih.

Dikutip dari kanal News Suara.com dengan reporter langsung melaporkan dari lokasi, tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Mario Dandy Satriyo (20).

Ia langsung diajak berlari oleh penyidik yang mendampinginya ke arah mobil. Untuk dibawa menuju lokasi rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard, kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Jeep Wrangler Rubicon juga dihadirkan sebagai barang bukti kejadian kasus penganiayaan brutal ini.

Selain Mario Dandy Satriyo, dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) penyidik rencananya  menghadirkan langsung tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (15) selaku anak berhadapan dengan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi ini mengalami perubahan waktu pelaksanaan yang semula dijadwalkan Kamis (9/3/2023).

"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis kemarin.

"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," demikian bunyi kelanjutan pernyataan Polda Metro Jaya terkait rekonstruksi MDS.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi bahwa kedua tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (SL) serta anak berkonflik dengan hukum atau anak berhadapan dengan hukum berinisial AGH hadir dalam rekonstruksi ini.

"Hadir (semua tersangka)," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menyatakan bahwa dua tersangka dan anak berhadapan dengan hukum  AGH akan memperagakan 23 adegan rekonstruksi.

"Sementara sama (23 adegan)," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun jerat hukum bagi tersangka dan anak berhadapan dengan hukum adalah:

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:12 WIB

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:52 WIB

Mario Dandy, Shane dan AG Bakal Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Siang Ini

Mario Dandy, Shane dan AG Bakal Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Siang Ini

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:47 WIB

Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG

Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:18 WIB

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:04 WIB

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:24 WIB

Terkini

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:00 WIB

Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok

Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok

Riau | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:58 WIB

×