Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina

Metro

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:41 WIB
Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ada Jumat (10/3/2023) siang ini. ((Suara.com/Yasir))

Begini penampakan Mario Dandy Satriyo saat akan melakukan rekonstruksi penganiayaan yang ia lakukan dua pekan silam.

Sekira pukul 13.00 WIB, Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat tali tis putih.

Dikutip dari kanal News Suara.com dengan reporter langsung melaporkan dari lokasi, tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Mario Dandy Satriyo (20).

Ia langsung diajak berlari oleh penyidik yang mendampinginya ke arah mobil. Untuk dibawa menuju lokasi rekonstruksi di Kompleks Green Permata Boulevard, kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Jeep Wrangler Rubicon juga dihadirkan sebagai barang bukti kejadian kasus penganiayaan brutal ini.

Selain Mario Dandy Satriyo, dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) penyidik rencananya  menghadirkan langsung tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG (15) selaku anak berhadapan dengan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total ada 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi ini mengalami perubahan waktu pelaksanaan yang semula dijadwalkan Kamis (9/3/2023).

"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis kemarin.

"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," demikian bunyi kelanjutan pernyataan Polda Metro Jaya terkait rekonstruksi MDS.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi bahwa kedua tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (SL) serta anak berkonflik dengan hukum atau anak berhadapan dengan hukum berinisial AGH hadir dalam rekonstruksi ini.

"Hadir (semua tersangka)," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menyatakan bahwa dua tersangka dan anak berhadapan dengan hukum  AGH akan memperagakan 23 adegan rekonstruksi.

"Sementara sama (23 adegan)," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun jerat hukum bagi tersangka dan anak berhadapan dengan hukum adalah:

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:12 WIB

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:52 WIB

Mario Dandy, Shane dan AG Bakal Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Siang Ini

Mario Dandy, Shane dan AG Bakal Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Siang Ini

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:47 WIB

Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG

Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:18 WIB

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

AG Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di LPKS, Bila Homeschooling Pemeriksaan Polisi Mesti Menunggu Kegiatannya Terpenuhi

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:04 WIB

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:24 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×