Dari TKP Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina: Jeep Wrangler Rubicon Dipamerkan

Metro | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:47 WIB
Dari TKP Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina: Jeep Wrangler Rubicon Dipamerkan
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Cs di Perumahan elit Green Permata, Pesanggrahan, Jaksel. ((Suara.com/Rakha))

Rekonstruksi kasus penganiayaan David Latumahina digelar hari ini, rombongan Polda Metro Jaya hadirkan Jeep Wrangler Rubicon.

Jeep Wrangler Rubicon bodi warna hitam yang biasa digunakan tersangka Mario Dandy Satriyo untuk flexing atau pamer-pamer bahkan bablas sampai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru--tercatat sebagai kawasan bebas dari kendaraan pribadi--kini bisa disimak dari dekat.

Ya, dalam acara rekonstruksi kasus penganiayaan brutal oleh tersangka kepada David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina, Jeep Wrangler Rubicon yang jadi saksi bisa tindak kekerasan sekaligus pengangkut tersangka dan anak berhadapan dengan hukum itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dikutip dari kanal News Suara.com, siang ini, Jumat (10/3/2023) rombongan Polda Metro Jaya tiba di TKP David Latumahina, Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB itu.

Rombongan polisi tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Jumat (10/3/2023), Jeep Wrangler Rubicon modal flexing tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) diparkir di TKP serta diberi police line, dan dijaga petugas di sekitarnya.

Sementara para jurnalis diberi keleluasaan mengabadikan rekonstruksi dalam jarak 100 m dari titik rekonstruksi. Sedangkan warga kompleks Green Permata terpantau beramai-ramai ikut menonton.

Dalam suasana hujan deras, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu serta rombongan hadir di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan  kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan hadir dalam rekonstruksi.

Sementara anak berkonflik dengan hukum berinisial AGH sengaja tidak dihadirkan dengan alasan sistem peradilan anak.

Adapun jerat hukum bagi tersangka dan anak berhadapan dengan hukum adalah:

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina

Mario Dandy Satriyo Diajak Penyidik Berlari ke Arah Mobil, Dibawa Menuju Lokasi Rekonstruksi Penganiayaan David Latumahina

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:41 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo cs Segera Berlangsung, Semua Tersangka Hadir

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:12 WIB

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

Saksi Kunci N Trauma Hebat Menyaksikan Bukti Aniaya Atas David Latumahina, Tersangka Tidak Merasakan Apa-apa

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:52 WIB

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

Disebut Addie MS Unik, Terapi Musik untuk David Latumahina Jenis Heavy Metal

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:24 WIB

Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina

Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina

| Kamis, 09 Maret 2023 | 07:44 WIB

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

| Selasa, 07 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman

Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:41 WIB

Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG

Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:39 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri

Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar

Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:17 WIB

HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh

HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:16 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB