Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora akhirnya terbukti mengatur rencana untuk melakukan penganiayaan.
Dari rekontruksi digelar, AG diketahui menghubungi David Ozora. Di mana bermula Dandy menjemput AG dan Shane untuk menemui David.
Dari rekontruksi itu pulalah diketahui bahwa mereka merencanakan penganiayaan terhadap David.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari Suara.com, Sabtu (11/3/2023).
Sebelumnya, pengacara AG, Mangatta Toding Allo pernah membantah bahwa kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Dalam rekontruksinya, hadir juga tersangka lain Shane Lukas (19), sedangkan AG (15) tak hadir dan diperankan orang lain.
Diketahui setelah dianiaya oleh Mario Dandy, David Ozora sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit.