Ada beberapa hal membuat seseorang merasa perlu merokok. Bukan selalu berarti santai atau tidak peduli.
Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka Mario Satriyo atas anak korban D pada JUmat (10/3/2023), anak berhadapan dengan hukum AGH kedapatan merokok.
Digantikan oleh pemeran dari tim penyidik Polda Metro Jaya mengingat AGH masih di bawah umur, terlihat aksi menyulut rokok serta mengisapnya saat tersangka melakukan tindakan aniaya secara keji.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pakar piskologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi rekonstruksi di mana AGH merokok meski masih berusia belia, 15 tahun penyebabnya belum tentu sikap santai.
"Merokok bisa karena santai, tegang atau cemas, atau pun pecandu," paparnya saat dihubungi jurnalis pada Senin (13/3/2023).
Ia menilai wajar jika AGH tidak bisa berbuat banyak saat terjadi penganiayaan brutal oleh seseorang yang disebut sebagai pacar.
"AGH kalah secara usia, fisik, dan psikis dari MDS. Wajar kalau ia takut, tidak berdaya, tidak mampu melakukan apa pun karena dalam penguasaan MDS," tandas Reza Indragiri Amriel.
Selain merokok, anak berhadapan dengan hukum dalam perkara penganiayaan mantan kekasihnya yang dilakukan pacarnya itu juga merekam kejadian, serta sebatas menadahkan tangan saat saksi N meminta agar pangkuannya dipakai menyangga kepala anak korban D.
Dari Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Anak Berhadapan dengan Hukum Kedapatan Merokok Bukan Berarti Santai
Metro Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 18:28 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
13 Maret 2023 | 14:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:48 WIB
Otomotif | 21:45 WIB
Sumut | 21:41 WIB
Entertainment | 21:40 WIB
Entertainment | 21:40 WIB