metro

Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?

Metro Suara.Com
Senin, 13 Maret 2023 | 14:10 WIB
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
Rekonstruksi kasus penganiayaan anak korban D, tampak anak berhadapan dengan hukum AG (diperagakan model) ([Suara.com/Alfian Winanto].)

Seperti anak korban D, anak berhadapan dengan hukum AG melakukan langkah sama: ke LPSK.

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak korban D yang digelar pada Jumat (10/3/2023) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah kompleks perumahan elite Jakarta Selatan, terlihat peran anak berhadapan dengan hukum bernama AG.

AG adalah pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak korban D secara brutal. Sebelumnya, ia memacari anak korban D, dan diduga memancing anak korban D untuk keluar dari rumah teman D, yaitu RZ sehingga bisa dipersekusi tersangka.

Disimak secara daring dari berbagai stasiun televisi yang menayangkan saat-saat rekonstruksi memperagakan 40 adegan (dari rencana awal 23 scene), AG merekam tindakan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya korban. Yaitu saat anak korban D disuruh push up dalam posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario Dandy Satriyo menyuruh tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan untuk mulai merekam.

"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dianiaya. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," demikian penyidik dari Polda Metro Jaya membacakan rekonstruksi.

Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario Dandy Satriyo menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario Dandy Satriyo. AG juga bisa melihatnya.

"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kami lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," papar penyidik.

Kemudian MDS melakukan penganiayaan.

Saat itu, AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala anak korban D, dan menyalakannya. Ia mengisap sigaret sembari melihat korban ditendang Mario Dandy Satriyo.

Inilah situasi AG yang disorot berbagai pihak. Santai mengisap rokok saat korban sedang dianiaya. Suatu hal yang tidak pantas dilakukan anak di bawah umur, dalam hal ini berusia 15 tahun. Sehingga ia tak seharusnya menerima perlindungan dari lembaga tertentu. Antara lain adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tidak sampai di sini sorotan atas anak berhadapan dengan hukum AG juga enggan memberikan pangkuannya saat dimintai tolong oleh saksi N saat datang ke TKP dan menemukan anak korban D sudah pingsan. Permintaan saksi tidak dipenuhi dan AG hanya menggunakan tangan.

Saksi N dan suaminya R mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, yang dilakukan MDS, SL, dan AG hanya melihat. Tidak tergerak sedikit pun dari mereka untuk membantu proses evakuasi.

"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," jelas penyidik.

"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," lanjutnya.

Sejak 3 Maret 2023, saksi N dan R telah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK. Langkah ini juga telah ditempuh anak korban D. Tidak lama, AG juga melakukan langkah serupa.

LPSK berencana mengumumkan status perlindungan Ag atau AGH sekira hari ini.

"Mungkin hari ini (diumumkan)," jelas Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Senada, permohonan atas nama saksi N dan R juga belum disebutkan perkembangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI