Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut jika dugaan intimidasi terhadap kliennya benar adanya, maka akan ada konsekuensi hukum.
"Kalau memang itu kejadiannya, ada dan benar faktanya itu bisa jadi konsekuensi hukum, pasti," ujarnya di channel YouTube Cumicumi, Kamis (16/3/2023).
"Intimidasi itu tidak boleh," tegas dia lagi.
Namun, Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa soal dugaan intimidasi itu datang dari pihak keluarga Ferry Irawan, dimana Ferry mengadu ke sang ibunda.
"Ferry merasa diintimidasi oleh pelapor dan pihak yang berwenang, itu infonya," terangnya.
Pengacara ternama ini pun menyatakan bahwa akan mengembalikan semua kepada pihak berwenang.
![Sunan Kalijaga [(YouTube/Cumicumi)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/16/1-sunan.jpg)
"Biar ini semua terungkap faktanya di persidangan agar tidak ada fitnah atau tidak ada hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta," ungkap dia.
Sunan Kalijaga pun menerangkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Ferry Irawan di Surabaya, terkait hal ini.
Karena lokasi Ferry Irawan di Rumah Tahanan Polda Metro Jawa Timur, menurutnya, benar atau tidak dugaan tindak intimidasi sangat mudah dibuktikan.
Baca Juga: Diungkap Jeffry Waworuntu, Nomo Koeswoyo Alami Anfal Sebelum Meninggal
Namun, dirinya menegaskan bahwa tidak menangani kasus KDRT yang dituduhkan ke Ferry Irawan.
"Ssaya tidak berkapasit dengan hal itu, terkait KDRT pengacaranya bukan saya. Langkah-langkah itu (hukum) oleh Jefry bukan dengan saya," pungkasnya.