Ferry Irawan menyatakan sudah siap mengikuti persidangan dan berhadapan dengan Venna Melinda.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada esok hari (16/3/2023). Inilah kelanjutan dari pelaporan Venna Melinda sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah tangga atau KDRT Ferry Irawan pada awal tahun (8/1/2023) usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Kemudian Venna melaporan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Dikutip dari kanal News Suara.com, setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan pada 7 Februari 2023.
Kekinian, berkas perkara KDRT dengan Ferry Irawan sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam keterangan pers, Rabu (15/3/2023).
Ferry Irawan menyambut baik penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kelengkapan berkas perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia siap mengikuti persidangan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," kata Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Ia menyatakan sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," tutup Jeffry Simatupang.
Berkas Perkara Ferry Irawan Dinyatakan P21, Besok Lanjut Sidang Kasus KDRT
Metro Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:15 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Makin Panas! Venna Melinda Disebut Intimidasi Ferry Irawan Soal KDRT, Sunan Kalijaga Kasih Peringatan Keras
15 Maret 2023 | 20:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI