metro

Berkas Perkara Ferry Irawan Dinyatakan P21, Besok Lanjut Sidang Kasus KDRT

Metro Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:15 WIB
Berkas Perkara Ferry Irawan Dinyatakan P21, Besok Lanjut Sidang Kasus KDRT
Venna Melinda dan Ferry Irawan. ([Instagram/ferryirawanreal])

Ferry Irawan menyatakan sudah siap mengikuti persidangan dan berhadapan dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada esok hari (16/3/2023). Inilah kelanjutan dari pelaporan Venna Melinda sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah tangga atau KDRT Ferry Irawan pada awal tahun (8/1/2023) usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Kemudian Venna melaporan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Dikutip dari kanal News Suara.com, setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.

Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan pada 7 Februari 2023.

Kekinian, berkas perkara KDRT dengan Ferry Irawan sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam keterangan pers, Rabu (15/3/2023).

Ferry Irawan menyambut baik penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kelengkapan berkas perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia siap mengikuti persidangan.

"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," kata Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Ia menyatakan sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.

"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," tutup Jeffry Simatupang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI