Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal ini tak lantas membuat pihak dari aktor kelahiran 1977 ciut. Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, menyambut baik terkait dengan berkas perkara Venna Melinda yang kini dinyatakan lengkap.
"Artinya kalau saya pribadi selaku praktisi hukum ini kabar, kabar baik," kata Sunan seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (16/3/2023).
Sunan Kalijaga membeberkan bahwa hal tersebut justru akan membawa hal bagus untuk kliennya. Ferry Irawan bakal segera bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Artinya kalau saya melihat dari satu sisi kacamata hukum pastinya. Ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum ya," terang Sunan.
"Mendapatkan kepastian hukum tentunya dengan nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan. Si pelapor punya bukti apa akan tersaji di persidangan. Begitu juga Mas Ferry punya bukti apa, akan tersaji di persidangan," sambungnya.
Meskipun pihaknya kini menyambut baik hal tersebut, Sunan Kalijaga mengungkapkan jika pihak keluarga Ferry Irawan sempat merasa sedih ketika mengetahui berkas perkara KDRT yang dibuat Venna Melinda sudah P21.
"Tadinya awalnya adiknya, Mbak Maya, bersedih. Terus ibunya bersedih," ujar Sunan.
"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri. Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemakaman Nomo Koeswoyo Diiringi Isak Tangis, Chicha Koeswoyo Terus Menunduk