Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan

Metro

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:36 WIB
Hari Ini, Berkas Perkara Lengkap AG Pacar Mario Dandy Diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejari Jakarta Selatan
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo resmi ditahan di kasus penganiayaan David Latumahina, Rabu (8/3/2023) malam ((Suara.com/Yasir))

Pelimpahan tahap dua akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan  AG dilimpahkan kepada Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Peneliti.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya akan melimpahkan AG (15) anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan anak korban D yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satriyo kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (21/3/2023).

"Besok, rencana tahap dua (pelimpahan AG dan barang bukti)," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kesempatan berbeda menyatakan benar bahwa  berkas perkara AG sudah lengkap. Pelimpahan tahap dua akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Betul hari ini sudah P21. Tahap dua rencananya dilaksanakan besok, di Kejari Jaksel," ungkapnya pada Senin.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Lantas AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodia Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AG, anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sekalipun Besuk Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Diam-diam Minggat?

Tidak Sekalipun Besuk Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Diam-diam Minggat?

Metro | Selasa, 21 Maret 2023 | 07:15 WIB

Pintar Nian Mario Dandy Satriyo, Tidak Cuma "Hajar" Bapak Sendiri, 5 Pejabat Publik "Diseretnya"

Pintar Nian Mario Dandy Satriyo, Tidak Cuma "Hajar" Bapak Sendiri, 5 Pejabat Publik "Diseretnya"

Metro | Senin, 20 Maret 2023 | 18:12 WIB

Mario Dandy Satriyo Dapat Restorative Justice? Kalau pun Keluarga Korban Bersedia, Negara Belum Tentu Mau Karena Ini Alasannya

Mario Dandy Satriyo Dapat Restorative Justice? Kalau pun Keluarga Korban Bersedia, Negara Belum Tentu Mau Karena Ini Alasannya

Metro | Senin, 20 Maret 2023 | 17:25 WIB

Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya

Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya

News | Senin, 20 Maret 2023 | 12:33 WIB

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 14:08 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Berani Aniaya David Karena Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah?

CEK FAKTA: Mario Dandy Berani Aniaya David Karena Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah?

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:01 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×