Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka

Metro

Rabu, 22 Maret 2023 | 12:29 WIB
Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka
Gedung KPK ([Suara.com])

Hakim Agung nonaktif di Mahkamah Agung ditetapkan kembali sebagai tersangka merujuk pasal gratifikasi dan TPPU.

Nama Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) telah ditetapkan kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Selasa (21/3/2023) menyatakan penetapan kembali GS sebagai tersangka TPPU.

"KPK menetapkan tersangka kepada GS, Hakim Agung di Mahkamah Agung, dengan pasal gratifikasi dan TPPU," jelasnya.

Ali Fikri menyatakan  bahwa GS sebelumnya telah menyandang status tersangka dalam pasal suap terkait dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Saat penyidik melakukan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan suap itu, ditemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara yang pernah disidangkan oleh GS sebagai salah satu hakimnya.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dugaan upaya pencucian uang, antara lain melalui transfer, pembelanjaan dan penukaran mata uang asing.

Atas temuan tadi, penyidik turut mengenakan pasal TPPU untuk memulai perampasan aset hasil korupsi untuk negara.

"Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK agar aset recovery dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya," jelas Ali Fikri.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Yaitu:

1. Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW)
2. Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS)
3. Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN)
4. Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh
5. Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD)
6. Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP)
7. Aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY)
8. Aparatur sipil negara (ASN) Muhajir Habibie (MH)
9. ASN di MA Nurmanto Akmal (NA)
10. ASN di MA Albasri (AB)
11. Pengacara Yosep Parera (YP)
12. Pengacara Eko Suparno (ES)
13. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT)
14. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)
15. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK

Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:35 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:50 WIB

Kepala PPATK Luruskan Anggapan Publik soal Transaksi TPPU Ratusan Triliun Ada di Kemenkeu

Kepala PPATK Luruskan Anggapan Publik soal Transaksi TPPU Ratusan Triliun Ada di Kemenkeu

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:39 WIB

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman

Video | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:00 WIB

Doyan Pamer Kekayaan di Medsos, Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Tak Etis

Doyan Pamer Kekayaan di Medsos, Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Tak Etis

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:56 WIB

Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Singgah di Metro

Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Singgah di Metro

| Selasa, 20 September 2022 | 12:14 WIB

Terkini

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:40 WIB

Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE

Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:40 WIB

Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah

Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:36 WIB

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:34 WIB

Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam

Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:30 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:21 WIB