Ketua LPSK Bongkar Alasan Pencabutan Perlindungan Bharada E: Saya Sendiri Sedih

Metro Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 08:44 WIB
Ketua LPSK Bongkar Alasan Pencabutan Perlindungan Bharada E: Saya Sendiri Sedih
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan rumah tahanan khusus untuk justice collaborator (JC). ((Suara.com/Novian))

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membongkar alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

"Gara-gara tanpa ijin," ujarnya dalam podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa dalam perjanjian perlindungan antara LPSK dengan terlindung ada perjanjian.

"Ada klausul yang menyebut, terlindung tidak boleh berhubungan dengan pihak ketiga tanpa ijin, tanpa pemberitahuan ke LPSK, apalagi media," jelasnya.

Hasto Atmojo Suroyo menekankan bahwa posisi Bharada E adalah Justice Collaburator.

Diakuinya, saat Richard Eliezer diwawancara oleh sebuah stasiun televisi itu memang ada pihak dari LPSK.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo [(YouTube/Dedy Corbuzier)]
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (sumber: (YouTube/Dedy Corbuzier))

"Memang ada dari LPSK, kami 24 jam mendampingi. Tapi situasi tidak memungkinkan dan yang ada di sana itu pengawal," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa puluhan orang yang datang sulit bagi pengawal itu untuk mengusirnya.

"Itu bukan di studio tapi di tempat di mana Eliezer itu ditahan," ungkap Hasto Atmojo Suroyo. 

Baca Juga: Cahaya Misterius di Langit California, Meteor atau Pesawat Jatuh?

Setelah kejadian itu, dia menambahkan bahwa pihak LPSK langsung melakukan penambahan orang untuk pengawalan.

Karena dianggap melanggar perjanjian, maka dengan berat hati pihak LPSK harus menyudahi perlindungan terhadap Bharada E.

"Saya sendiri sedih, saya tahu Eliezer menangis, pengawal kami menangis, karena kami begitu dekatnya," ujarnya.

Namun, pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer merupakan suatu yang memang harus ditegakkan.

"Eliezer ini adalah Justice Collaborator yang dilindungi LPSK, sudah berbulan-bulan dilakukan. Bukan hanya perlindungan fisik, pengamanannya juga prima," bebernya. 

Hasto Atmojo Suroyo menegaskan bahwa Bharada E diperlakukan sebagai tahanan istimewa.

"Potensi ancamannya sangat tinggi," tegasnya.

Dia juga menjelaskan prosedur yang seharusnya dilakukan, jika ada pihak yang mau berbicara dengan Richard Eliezer.

"Karena statusnya Justice Collaburator maka ijin ke LPSK, karena dia statusnya adalah binaan Lapas tentu Lapas salemba juga dapat ijin, karena ditempatkan di Bareskim, maka juga harus dikabari," pungkasnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI