Meskipun tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat muslim tetap diwajibkan untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut.
Namun, tahukah Anda jika membersihkan gigi dan mulut, termasuk sikat gigi, tak bisa dilakukan sewaktu-waktu saat berpuasa?
Misalnya pada waktu siang hari atau saat zuhur, umat muslim tak dianjurkan untuk menggosok gigi karena menyalahi keutamaan.
Dikutip dari NU Online, anjuran itu disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain dengan arti sebagai berikut, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur".
Bersiwak atau berkumur di waktu siang hari pun hukumnya makruh atau dianjurkan untuk ditinggalkan. Umat Islam pun dianjurkan untuk mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap. Pasalnya, aroma itu lebih disukai oleh Allah SWT.
Dalam kitab Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq, Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir menyebutkan, "Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik".
Lalu, kapan umat Islam dianjurkan untuk menggosok gigi saat bulan Ramadan?
Dikutip dari Suara.com, orang yang sedang berpuasa disarankan untuk membersihkan gigi sebelum waktu imsyak. Namun, apabila sudah siang, cukup menyikat gigi dengan kayu siwak atau sikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Dari sisi medis, umat Islam pun tetap dianjurkan untuk menggosok gigi dua kali sehari selama berpuasa, yaitu pagi hari atau setelah sahur dan malam hari menjelang tidur.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, 24 Maret 2023