Beredar narasi yang menyatakan kalau Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang umat Islam untuk melakukan buka puasa bersama alias bukber.
Hal itu berbanding terbalik dengan kebijakan lain seperti konser musik, yang mana selama ini event itu didatangi ribuan penonton.
Narasi Jokowi larang bukber ini disebarkan oleh akun Twitter dengan username @ArieMutyara.
Akun itu mengunggah informasi yang bersumber dari portal berita Gelora News.
“Jokowi Larang Umat Islam Buka Puasa Bersama, Konser Musik dan Puluhan Ribu Penonton Tidak Dilarang," begitu judul artikel yang tertulis di media itu.
Isi artikel itu menulis adanya perbandingan kebijakan yang diizinkan Presiden Jokowi soal bukber dengan event lain seperti pernikahan Kaesang di Solo.
Selain itu, media tersebut juga membandingkan perizinan konser band Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) serta konser Blackpink di Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Baca Juga: KPK Tahan Liem Sin Tiong Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa
Saat ditelusuri Turnbackhoax - jaringan Suara.com, dikutip Kamis (30/3/2023), klaim yang disebarkan itu justru keliru.
Perintah Jokowi soal larangan bukber ini tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Isi surat itu mencakup beberapa poin seperti:
Pertama, Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.