Kemudian Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut menegaskan bahwa larangan bukber tersebut berlaku untuk para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah.
Kebijakan ini juga berdasar dari para ASN maupun pejabat pemerintah yang tengah disorot masyarakat karena kelakuannya yang suka pamer alias flexing.
"Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” ujar Pramono Anung.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menjelaskan lebih lanjut soal kebijakan itu yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 27 Maret 2023.
Arahan terkait berbuka puasa bersama ini hanya ditujukan bagi internal Pemerintahan.
Ia juga menyebut tidak ada larangan untuk masyarakat umum yang mau melakukan buka puasa bersama.
Selain itu, anggaran yang biasa dipakai oleh para pejabat negara untuk melangsungkan acara buka puasa bersama bisa dialihkan untuk kegiatan lain seperti pemberian santunan bagi masyarakat miskin.
Jokowi juga menyarankan agar dana bukber itu bisa digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat.
KESIMPULAN
Baca Juga: KPK Tahan Liem Sin Tiong Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa
Dari penjelasan di atas maka artikel tersebut memuat informasi yang salah.
Sebab Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan buka puasa ini adalah khusus bagi internal pemerintahan bukan untuk masyarakat luas.
Artikel ini masuk dalam kategori konteks yang salah.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].