Anas Urbaningrum Tak Jadi Dibebaskan pada 10 April

Metro

Rabu, 05 April 2023 | 20:03 WIB
Anas Urbaningrum Tak Jadi Dibebaskan pada 10 April
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari LP Sukamiskin, Bandung pada 11 April 2023. (Antara)

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.

Sedianya Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan dibebaskan pada 10 April mendatang, demikian diwartakan Antara.

"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dia meminta agar sahabat AU yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Ia menyebut sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Rahmat mengatakan Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan mereka telah siap menjemput Anas Urbaningrum.

Raihan menambahkan bahwa bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI.

"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI," katanya

Anas Urbaningrum dijebloskan ke penjara pada 2014 lalu setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang 2010-2012. Ia dinovis 8 tahun penjara.

Anas kemudian mengajukan banding pada Februari 2015 dan hukumannya diperingan menjadi 7 tahun penjara. Tak puas, pada tahun yang sama ia kembali mengajukan Kasasi, tetapi Mahkamah Agung malah memperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara.

Keberatan dengan hukuman dari tingkat kasasi itu, Anas Urbaningrum mengajukan Peninjauan Kembali dan pada 2020 MA kembali memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Pusing dengan Manuver Anas, Demokrat: Lemak Masa Lalu yang Merusak Partai Sudah Hilang

Ogah Pusing dengan Manuver Anas, Demokrat: Lemak Masa Lalu yang Merusak Partai Sudah Hilang

News | Rabu, 05 April 2023 | 16:10 WIB

Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan Usai Hirup Udara Bebas, Demokrat: Itu Malah Kita Tunggu

Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan Usai Hirup Udara Bebas, Demokrat: Itu Malah Kita Tunggu

News | Rabu, 05 April 2023 | 14:28 WIB

Kilas Balik Kasus Korupsi Hambalang yang Bikin Anas Urbaningrum Dipenjara, Sebentar Lagi Bebas

Kilas Balik Kasus Korupsi Hambalang yang Bikin Anas Urbaningrum Dipenjara, Sebentar Lagi Bebas

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:31 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:25 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB