Pengadilan Tinggi DKI Jakarta diketahui telah menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo pada Rabu (12/4/2023). Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tetapi telah beredar kabar bahwa tanggal hukuman mati Ferdy Sambo sudah ditetapkan setelah banding yang diajukannya ditolak.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Warta Informasi yang mengunggah video berjudul "Tinggal Hitungan Hari || Hakim Tinggi putuskan Sambo dieksekusi di tanggal ini".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Sementara potret yang digunakan terlihat Ferdy Sambo duduk di hadapan para hakim di persidangan.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 232 penayangan. Namun, benarkah Majelis Hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, informasi yang diberikan adalah salah.
Hingga akhir video, tidak ada bukti kredibel ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo.
Pengunggah video sengaja menuliskan judul yang dapat menggiring opini publik. Selain itu, isi video dan judul yang tertera tidak memiliki keselarasan.
Baca Juga: Seandainya Hijrah ke PPP, Sandiaga Uno Tidak Mematok Target mau Jadi Apa di Pilpres 2024
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar hakim telah memutuskan tanggal hukuman mati Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].