Perjalanan Ricky Rizal: Divonis 13 Tahun Penjara, Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 10:43 WIB
Perjalanan Ricky Rizal: Divonis 13 Tahun Penjara, Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal yakni 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terkait putusan itu, Ricky Rizal akan mengajukan kasasi.

Sebelumnya pada tingkat pertama, hakim menyatakan hal yang memberatkan hukuman Ricky Rizal adalah berbelit-belit selama persidangan hingga mencoreng citra Polri. Sementara hal yang meringankan Ricky Rizal, yakni masih punya tanggungan keluarga. Simak perjalanan Ricky Rizal di kasus pembunuhan Brigadir J yang kini akan mengajukan kasasi usai banding ditolak berikut ini. 

Sempat Dikira Saksi kemudian Jadi Tersangka

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Ricky Rizal lebih dulu diposisikan sebagai saksi. Ketika itu dia diduga turut menyaksikan peristiwa tembak-menembak antar polisi yang diskenariokan Ferdy Sambo. 

Namun kemudian Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Status Ricky Rizal lalu dinaikkan menjadi tersangka. Ia dinilai tidak melaporkan rencana pembunuhan yang akan dilakukan Ferdy Sambo kepada Yosua. Ricky juga disebut memberikan kesempatan terjadinya penembakan bersama tersangka lain, yakni Kuat Ma'ruf.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Ricky membantu rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Apalagi dia juga berperan mengawasi Brigadir Yosua agar tidak melarikan diri.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Sambo memerintahkan Ricky untuk membackup-nya. Sambo juga sempat bertanya pada Ricky untuk menembak Yosua. Kala itu, Ricky menyatakan tidak berani dan tak kuat mental. 

Pada sidang 16 Januari 2023, jaksa menekankan perkataan Ricky itu bukan dimaksudkan untuk mencegah penembakan, melainkan hanya bentuk pernyataan kehendak terdakwa yang tidak bersedia mengambil peran menembak. Jaksa juga menyampaikan Ricky tidak menolak ketika Ferdy Sambo memintanya berjaga-jaga di sekitar lokasi di Duren Tiga. 

Dituntut 8 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena diyakini turut terlibat upaya pembunuhan Yosua. Merespons tuntutan itu, Ricky mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 24 Januari 2023. 

Dalam pleidoinya, Ricky menyatakan tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut. Dengan isak tangis dan suara yang terbata-bata, dia menekankan tidak menginginkan, menghendaki, merencanakan, bahkan memiliki niat untuk menghabisi nyawa Yosua.

Divonis 13 Tahun Penjara

Ricky Rizal kemudian dijatuhi vonis hakim hukuman pidana penjara selama 13 tahun setelah terbukti turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Putusan vonis itu dibacakan hakim ketua Wahyu Imam Santoso di PN Jaksel pada 14 Februari 2023 lalu. 

Vonis itu jauh lebih berat daripada tuntutan JPU 8 tahun penjara untuk Ricky Rizal pada persidangan 16 Januari 2023. Jaksa menganggap,  Ricky Rizal telah melakukan perbuatan bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawati dan Kuat Ma'ruf yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Ajukan Kasasi Usai Banding Ditolak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat

Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat

News | Kamis, 13 April 2023 | 09:51 WIB

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab

| Kamis, 13 April 2023 | 08:59 WIB

Pengadilan Tinggi Jakarta Terima Banding Ferdy Sambo Cs, Tapi Vonis Tak Berubah

Pengadilan Tinggi Jakarta Terima Banding Ferdy Sambo Cs, Tapi Vonis Tak Berubah

| Rabu, 12 April 2023 | 23:02 WIB

Banding Ditolak, Vonis Kuat Maruf Tetap 15 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Banding Ditolak, Vonis Kuat Maruf Tetap 15 Tahun dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

| Rabu, 12 April 2023 | 22:08 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati dan Ditahan

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati dan Ditahan

| Rabu, 12 April 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB