Aksi Udin alias Masrudin Laode yang mencekoki puterinya yang masih berusia 18 bulan dengan minuman keras Cap Tikus viral di media sosial pada pekan ini.
Dalam video yang beredar luas di Facebook dan Instagram, terlihat bocah perempuan itu mengernyitkan wajah, batuk dan akhirnya menangis karena dicekoki Cap Tikus serta dipaksa merokok oleh ayahnya, Udin.
"Bagus, supaya mabuk" terdengar suara lelaki dalam video itu saat bocah perempuan tersebut menghindar dari gelas berisi miras.
Akibat aksinya yang keji dan viral itu, Udin pada Minggu malam (9/4/2023) ditangkap oleh polisi dari Polres Bitung, Sulawesi Utara. Wajahnya yang memelas saat ditangkap kini beredar luas di kalangan jurnalis.
“Beberapa jam setelah video itu viral, Pak Kapolres, AKBP Alam Kusuma S Irawan memeritahkan untuk mencari tahu dan menangkap pelaku karena tindakannya tidak bisa diterima akal sehat,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, pekan ini seperti dilansir dari Berita Manado, salah satu media bagian dari jejaring Suara.com.
Udin berhasil ditangkap Tim Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob, Ipda Stovie Tulung di tempat kontrakannya di Kelurahan Patetan I Kecamata Aertembaga.
Kepada petugas, Udin mengaku melakukan aksinya itu, Minggu sekitar pukul 16.25 Wita di rumah kontrakannya usai bertengkar dengan istrinya.
“Udin mengaku tidak hanya memaksa anak perempuannya itu minum Cap Tikus, tapi juga memaksa untuk menghisap rokok dan direkam dengan menggunakan ponsel merek OPPO Reno 8 milik sang istri,” katanya.
Udin, lanjut Iwan, bersama barang bukti berupa ponsel yang digunakan merekam sudah diamankan dan ia dijerat dengan PERPU Nomor 1 tahun 2016 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014