Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 12 September 2026 | 15:45 WIB
Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?
Ilustrasi reforma agraria di PPU, IKN. [Ist]
baca 10 detik
  • Ketua Umum SPI Henry Saragih mengkritik draf RUU Reforma Agraria.
  • Henry menilai kebijakan tersebut masih melegalkan perusahaan swasta menguasai lahan luas melalui Pasal 30 Ayat 2 sub-g.
  • Ia menuntut alokasi tanah mayoritas diberikan kepada petani kecil dan masyarakat miskin demi mencegah kerusakan lingkungan akibat korporasi.

Suara.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengkritik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang dinilai masih memberi ruang bagi perusahaan swasta menguasai tanah dalam skala luas.

Henry menilai arah kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat reforma agraria yang seharusnya memprioritaskan tanah untuk petani, rakyat tak bertanah, dan masyarakat miskin.

“Kita lihat di dalam draf Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria yang sekarang dibahas, saya melihat masih mengukuhkan terhadap penguasaan perusahaan perkebunan maupun kehutanan, maupun perusahaan-perusahaan real estate, ya, untuk menguasai tanah berskala luas. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang wisata,” kata Henry dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (12/9/2026).

Salah satu ketentuan yang disorot Henry terdapat dalam Pasal 30 Ayat 2 sub-g mengenai alokasi 20 persen tanah sebagai objek reforma agraria.
Menurut dia, ketentuan tersebut berpotensi membuat tanah untuk rakyat hanya berasal dari sisa lahan perusahaan.

“Misalnya, di dalam Pasal 30 Ayat 2 sub-g, tanah 20 persen sebagai tanah reforma agraria. Ini kan sama dengan sesungguhnya tanah sisa, ya. Setelah sisa dari perusahaan perkebunan, kehutanan, dan yang lainnya, baru diberikan kepada rakyat sebagai tanah objek reforma agraria,” ungkapnya.

Karena itu, Henry mendorong agar porsi tanah dalam RUU Reforma Agraria justru lebih banyak diperuntukkan bagi petani dan rakyat yang tidak memiliki tanah.

Menurut dia, korporasi tidak seharusnya terus diberi keleluasaan menguasai sumber daya alam dalam skala besar.

“Karena sama-sama kita ketahui, korporasi swasta selama ini bukannya membawa kemakmuran bagi negeri kita ini. Gaji buruh di perkebunan masih kecil, sengsara, ya. Demikian juga kita lihat kerusakan akibat dari pertambangan, perkebunan, dan eksploitasi lainnya,” tegas Henry.

“Ditambah lagi mereka menjual batu baranya, menjual hasil sawitnya, ya, dengan mengelabui harga maupun volume yang dijual, dan hasil dari jualan tersebut uangnya juga disimpan di luar negeri sana. Selebihnya mereka membuat banyak rusak-rusak di jalan raya dan banyak kerusakan lingkungan hidup dilakukan,” imbuhnya.

baca juga

Henry kemudian mendorong agar tanah-tanah perkebunan dapat dibagikan kepada rakyat. Sementara itu, hutan yang masih memungkinkan untuk dikelola masyarakat dinilai dapat diberikan melalui skema social forestry.

“Perusahaan-perusahaan besar, korporasi, dia tidak boleh lagi bergerak di bidang eksploitasi alam kita ini, perkebunan dan sebagainya,” ujar Henry.

Menurut dia, perusahaan besar seharusnya diarahkan pada pengolahan dan pengembangan teknologi, bukan menguasai seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir.

“Dia harus diarahkan kepada teknologi-teknologi tinggi. Kalaupun dia mau mengolah hasil sawit, boleh, silakan. Olah itu CPO menjadi bahan-bahan kosmetik, sabun, dan sebagainya. Jangan dia menguasai dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:55 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

News | Senin, 07 September 2026 | 18:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×