Sebagian umat Islam akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah pada Jumat (21/4/2023).
Lantas bagaimana hukum melaksanakan salat Jumat jika sebelumnya kaum muslim telah mengerjakan salat Idulfitri?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa seseorang yang telah melaksanakan salat Idulfitri tidak memiliki kewajiban untuk mengerjakan salat Jumat.
Putra almarhum KH Zeed Baslamah ini mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan keringanan terkait salat Jumat bagi umat Islam.
"Pernah sekali beliau [Nabi Muhammad SAW] salat Id pas hari Jumat. Selesai khotbah Idulfitri beliau memberikan keringanan untuk salat Jumatnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Lapan TV pada Rabu (19/4/2023).
"Beliau bersabda, 'Barang siapa yang mau Jumat silakan. Siapa yang tidak mau Jumat maka dia salat zuhur'," sambungnya.
Bukan hanya saat salat Idulfitri, hal ini juga berlaku jika salat Iduladha jatuh di hari Jumat.
Dalam hadis yang telah diriwayatkan Nabi Muhammad SAW, dapat dipetik pelajaran bahwasanya jika Idulfitri jatuh di hari Jumat, maka umat muslim tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat.
"Hadis ini memberikan pelajaran kepada kita bahwasanya kalau bertepatan hari Idufitri di hari Jumat, maka salat Jumat dan khotbahnya menjadi sunah bukan lagi wajib," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Sebagai informasi, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Sementara itu, pemerintah belum menentukan kapan Hari Raya Idulfitri akan digelar. Pemerintah akan menggelar sidang isbat sebelum menentukan kapan Idulfitri, apakah Kamis Sabtu (22/4/2023) atau Minggu (23/4/2023).