Pemerintah Umumkan Idul Fitri Jatuh pada 22 April, Menag Minta Kedepankan Toleransi Jika Ada Perbedaan

Metro

Kamis, 20 April 2023 | 22:07 WIB
Pemerintah Umumkan Idul Fitri Jatuh pada 22 April, Menag Minta Kedepankan Toleransi Jika Ada Perbedaan
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri. (Freepik.)

Menteri Agama meminta umat Islam di seluruh Indonesia untuk mengedepankan toleransi jika terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah.

Permintaan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan penetapan pemerintah Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023 usai digelarnya Sidang Isbat, Kamis (20/4/2023).

"Jika hari ini atau hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi mencari titik temu dari persamaan yang mungkin kita miliki. Kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain," kata Yaqut.

Sebelumnya Muhammadiyah telah mengumumkan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat 21 April, sehari lebih cepat dari ketetapan pemerintah. Keputusan yang sama juga diambil oleh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Sementara umat Islam Aboge di Wonosobo juga akan merayakan Idul Fitri 1444 H pada 23 April mendatang.

Sebelumnya Kementerian Agama pada Kamis malam memutuskan bahwa Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Pengumuman ini disampaikan usai Kemenag menggelar Sidan Isbat di Jakarta.

"Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023 Masehi,"  kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti yang dipantau di kanal Youtube Kemenag.

Dengan keputusan itu, maka pada Kamis malam umat Islam akan tetap menggelar Shalat Tarawih dan Jumat besok masih berpuasa di hari yang ke-30 bulan Ramadhan. Takbiran akan digelar pada Jumat malam.

Sebelumnya anggota Tim Hisab Rukyatul Hisab Kemenag, Ing Khafid dalam paparannya, Kamis sore (20/4/2023) membeberkan bahwa posisi hilal di beberapa wilayah Indonesia sampai belum memenuhi kriteria dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran Idul Fitri 2023.

"Kita fokus ke wilayah NKRI dari Merauke atau Jayapura di timur sampai Sabang bahkan titik nol di Indonesia Sabang sana itu belum ada yang memenuhi kriteria," kata Ing Khafid.

Khafid menyampaikan hal itu berdasarkan data yang diterima oleh Kemenag dari beberapa wilayah yang memantau posisi hilal. Oleh sebab itu, sangat kecil kemungkinan Hari Raya Lebaran 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.

"Sehingga kalau kita bicara scientific karena kita harus nunggu sidang Isbat. Tetapi kalau bicara scientific alasan ilmiah prediksinya Hari Sabtu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Takbir Keliling, Jemaah Muhammadiyah Siapkan Tempat Salat Id di Lapangan Wijaya Kusuma

Tidak Takbir Keliling, Jemaah Muhammadiyah Siapkan Tempat Salat Id di Lapangan Wijaya Kusuma

Jakarta | Kamis, 20 April 2023 | 22:04 WIB

Jika Lebaran Sabtu Bolehkah Jumat Ikut Tidak Puasa? Ini Kata Ustaz

Jika Lebaran Sabtu Bolehkah Jumat Ikut Tidak Puasa? Ini Kata Ustaz

News | Kamis, 20 April 2023 | 21:48 WIB

Bagaimana Hukum Berpuasa Saat Ada Umat Islam yang Rayakan Lebaran?

Bagaimana Hukum Berpuasa Saat Ada Umat Islam yang Rayakan Lebaran?

Lifestyle | Kamis, 20 April 2023 | 21:10 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB