Lina Mukherjee akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama karena konten makan babi dengan baca Bismillah.
Namun, Lina Mukherjee dilepas? Yup, hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki.
Diakuinya, YouTuber ini sempat diperiksa di Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023).
"Untuk penahanan, tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan maag akut," jelas dia dalam akun Instagram @lambe__danu, Jumat (5/5/2023).
Agung Marlianto Basuki menyampaikan bahwa Lina sempat dirawat di UGD.
Dia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah mengabari pelapor.
![Lina Mukherjee resmi tersangka [(Instagram/@lambe__danu0]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/05/05/1-lina.jpg)
Polisi juga mengingatkan Lina Mukherjee untuk kooperatif dan siap polisi kapanpun untuk proses penyidikan.
"Namun apabila tidak ada (kooperatif), maka kasus akan kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan akan diteruskan prosesnya ke pengadilan," ujarnya.