LPK Entertainment selaku promotor sudah memberi pernyataan resmi bahwa band Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023.
Namun demikian, konser Coldplay rupanya belum mendapat izin dari pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hikbar Wahyu Setiawan.
Hikbar menjelaskan, belum ada permintaan izin secara resmi karena konser Coldplay baru akan digelar masih enam bulan lagi.
"Jadi dari pihak panitia secara resmi memang belum, belum mengajukan izin. Karena kan masih lama, masih enam bulan," kata Hikbar kepada wartawan, baru-baru ini, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Meski belum ada permintaa izin resmi, namun promotor mengklaim sudah mulai berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Namun mereka sudah berkoordinasi menyampaikan kepada kita ada rencana itu, karena Indonesia telah ditunjuk dari pihak artis Coldplay sana," ungkap Hikbar.
Selain itu, konser tersebut sudah mengantongi izin dari pengelola SUGBK. Konser tersebut, kata Hikbar, juga didukung oleh pemerintah.
"Kemudian juga kalau nggak salah didukung oleh Kementerian Pariwisata," imbuh Hikbar.
Baca Juga: Perdana di Jakarta, aespa Gelar Konser SYNK: HYPER LINE pada 24 Juni 2023
Sementara itu, PK Entertainment selaku promotor mengaku akan menyiapkan sekitar 50 ribu tiket untuk konser Coldplay di Jakarta. Hanya saja memang hingga saat ini belum ada pengumuman resmi untuk harga maupun kategori tiket.