Gubernur dan Kadinkes Lampung tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Arinal Djunaidi dengan kondisi jalan rusak di Lampung dan Reihana dengan flexing yang membuatnya kini harus berurusan dengan KPK.
Baru-baru ini, Gubernur dan Kadinkes Lampung dikabarkan masuk bui dan ditahan dalam satu sel dan membusuk di penjara.
Kabar tersebut disebarkan melalui video unggahan channel YouTube Roda Politik dengan judul "DITAHAN SATU SEL DENGAN GUBERNUR NYA WAGUB & KADINKES LAMPUNG AKAN MEMBUSUK DIPENJARA??".
Sampul video menampilkan seorang dalam sel tahanan dengan wajah Kadinkes Lampung dan seorang pria dengan baju tahanan juga, berwajah Gubernur Lampung.
Tertulis dalam keterangan sampul video adalah ditahan satu sel dengan Gubernur Wagub & Kadinkes Lampung akan membusuk di penjara.
Sampai berita diturunkan, video ini telah ditonton lebih dari 6.900 penayangan.
Namun, benarkah Gubernur dan Kadinkes Lampung ditahan di satu sel?
Setelah tim Metro Suara melakukan penelusuran pada video berdurasi 8 menit 5 detik, klaim Gubernur dan Kadinkes Lampung ditahan di satu sel adalah salah.
Di awal video, narator menyampaikan soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait aksi flezing Reihana, Kadinkes Lampung.
Kemudian dibahas rincian harta yang dilaporkan Reihana ke LHKPN.
Hingga akhir video tidak ada informasi dan bukti valid seputar Gubernur dan Kadinkes Lampung ditahan di satu sel.
Faktanya, hingga kini KPK masih melakukan penyelidikan terhadap harta kepemilikan Reihana.
Sedangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih menjalankan rutinitas sehari-harinya.
Kesimpulan:
Dari uraian informasi di atas, kabar Gubernur dan Kadinkes Lampung ditahan di satu sel adalah tidak benar alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].