Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper, membantah telah menyebarkan video syur berdurasi 47 detik yang kini viral di media sosial. Bantahan ini diutarakan kuasa hukum Rizky, Sugeng Teguh Santoso.
Dalam siaran persnya, Senin (29/5/2023), Teguh mengatakan kliennya bukanlah pihak yane menyebarkan video Rebecca Klopper pada 2022 lalu.
Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Dalam surat tersebut, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper berinisial R.
"Sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng.
"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambung Teguh.
Sugeng juga mengatakan video syur mirip Rebecca Klopper yang belakangan viral di Twitter disebar oleh akun Twitter lain, bukan milik Rizky Pahlevi.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng.
Publik dihebohkan dengan munculnya video syur mirip Rebecca Klopper di Twitter sejak 22 Mei 2023. Beberapa warganet menuding video itu disebar oleh Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper. Modusnya adalah balas dendam atau revenge porn.
Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper, Bantah Sebar Video Syur 47 Detik
Metro Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 19:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Terungkap! Takut Tersebar, Rebecca Klopper Kirim Uang Rp 30 juta ke Pelaku
29 Mei 2023 | 12:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI