Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengatakan tidak ada ganti rugi yang sepadan untuk penderitaan yang dialami puteranya kecuali sang pelaku, Mario Dandy Satriyo diperlakukan sama hingga juga mengalami koma.
Jonathan mengungkapkan hal tersebut saat ditanya jaksa soal restitusi atau ganti rugi yang diajukan keluarga David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut," ucap Jonathan menjawab pertanyaan jaksa.
Lebih jauh, Jonathan mengatakan tidak ada nilai ganti rugi yang sebanding dengan luka yang dialami oleh David. Baginya, nilai restitusi baru sebanding jika Mario dianiaya sampai koma juga.
"Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang enggak saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," kata Jonathan.
Adapun dalam sidang ini, Mario dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa. Sementara Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David.
Sebelumnya, Jonathan membeberkan betapa parahnya luka yang dialami anaknya usai dianiaya sadis oleh Mario Dandy. Jonathan menyebut David mengalami pendarahan di bagian telinga, kuping, bibir dan bagian siku.
"Telinganya, telinga kanan berdarah, pipi luka parut seperti terseret, full di pipi sebelah kanan. Kemudian bibir bagian kanan sobek, kemudian di siku ada luka yang cukup dalam," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan menyebut ada pula luka di bagian pergelangan tangan dan pelipis akibat perbuatan kejam Mario.
Baca Juga: Sadis! Ini Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy: Gigi Patah, Bibir Sobek, Kejang 3 Hari
"Kemudian di pergelangan tangan ada luka cukup dalam. Kemudian di pelipis mata sebelah kanan cukup dalam," imbuhnya.
Jonathan bercerita momen pertama kali dia melihat anaknya di Rumah Sakit Permata Hijau. David diketahui dibawa ke rumah sakit oleh saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.
Pada kesempatan itu, Jonathan mendapati kondisi tubuh David yang sedang kejang dan kaku. Tak hanya sehari, David disebut mengalami kejang selama tiga hari.