Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David Ozora: Besok Aja Kalau Lebaran Maaf-maafan!

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:41 WIB
Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David Ozora: Besok Aja Kalau Lebaran Maaf-maafan!
Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan mengaku akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latuhamina tidak terima permintaan maaf dari Mario Dandy Satriyo selepas persidangan kasus penganiayaan berat berencana terjadi kepada anaknya.

Dalam hal ini, Jonathan mengutip keterangan Mario dan Shane yang meminta sidang dilanjutkan.

"Tadi sudah dijawab. Bahwa lanjut di pengadilan tidak ada maaf-maafan," kata Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Jonathan menilai Mario dan Shane boleh meminta maaf ketika momen lebaran mendatang.

"Besok aja lebaran, kalau mau maaf-maafan," ucap Jonathan.

Sebelumnya, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di Ruang Sidang PN Jaksel.

Permintaan maaf itu disampaikan Mario usai mendengar kesaksian Jonathan di sidang kasus penganiayaan berat berencana David.

"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.

Namun begitu, Mario membantah kesaksian Jonathan yang menyebut dirinya sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.

baca juga

"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.

Dia juga membantah keterangan Jonathan yang bilang bahwa ayahnya Rafael Alun Trisambodo akan menyelamatkannya dari penjara.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.

Ungkapan maaf juga disampaikan oleh terdakwa Shane Lukas setelah Jonathan memberikan kesaksian.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak

Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:14 WIB

Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh

Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:04 WIB

Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

×