Jonathan Latumahina mengungkapkan seberapa parahnya luka yang diterima anaknya, David Ozora, usai dianiaya Mario Dandy beberapa bulan lalu.
Dalam sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ia bersaksi kalau David mengalami luka di hampir sebagian muka hingga ke siku.
"Telinganya, telinga kanan berdarah, pipi luka parut seperti terseret, full di pipi sebelah kanan. Kemudian bibir bagian kanan sobek, kemudian di siku ada luka yang cukup dalam," tutur Jonathan dalam kesaksiannya, Selasa (13/6/2023).
Tak hanya itu, David Ozora juga mengalami luka di pergelangan tangan hingga pelipis akibat penganiayaan Mario Dandy.
"Kemudian di pergelangan tangan ada luka cukup dalam. Kemudian di pelipis mata sebelah kanan cukup dalam," imbuhnya.
Saat melihat kondisi David di Rumah Sakit Permata Hijau pada hari pertama, ia menemukan kalau tubuh anaknya mengalami kejang dan kaku.
Parahnya, hal itu terjadi terus menerus selama tiga hari.
"Kaku, kejang. Kejangnya dia rebahan posisinya, kemudian durasi tertentu kejang. Itu terus menerus sampai hari ketiga," ucap Jonathan.
Jonathan melanjutkan, gigi David juga sempat patah sebelah di bagian depan sebelah kanan.
Baca Juga: Kilas Balik Konflik PDIP dan Demokrat Jelang Pertemuan Puan Maharani-AHY
Pihak Rumah Sakit Permata Hijau kemudian menyarankan keluarga untuk memindahkan David ke Rumah Sakit Mayapada. Alasannya, David sempat koma usai dibawa ke sana.
"Hari ketiga tanggal 22 pihak rumah sakit meminta pertimbangan untuk pindah ke rumah sakit yang lebih lengkap, akhirnya ke Mayapada," jelas Jonathan.
"Dijelaskan oleh dokter, hasil CT Scan tidak ada pendarahan, tapi justru ini yang berbahaya. Saya bertanya kenapa, dijelaskan ini berbahaya karena tidak ada pendarahan tapi dia koma," tandasnya.
Mario Dandy sendiri adalah tersangka kasus penganiayaan berat pada David Ozora. Selain dia, dua tersangka lainnya yakni Shane Lukas dan AG (15), pacar Mario Dandy.