Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan

Metro | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:32 WIB
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan
David Ozora. ([Twitter/seeksixsuck])

Ada alasan tertentu mengapa korban yang masih di bawah umur sehingga disebut anak korban ini tidak akan dihadirkan di persidangan.
 
Hari ini, Selasa (13/6/2023) sidang penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam melakukan kejahatannya, Mario dibantu Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan lewat perekaman video.

Saat kejadian pada 20 Februari 2023 hingga 40 hari lebih, kondisi  anak korban Cristalino David Ozora Latumahina mengenaskan, dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Bagian kepala mengalami trauma parah. Lantas untuk bernapas dan pemberian asupan makanan dibuatkan lubang di bagian tenggorokan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan Cristalino David Ozora Latumahina tidak bakal dihadirkan di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.

Dalam penjelasannya, jaksa melampirkan surat dari Rumah Sakit Mayapada. Rumah sakit ini adalah tempat anak korban menjalani perawatan intensif 56 hari akibat mengalami penganiayaan brutal dari Mario Dandy Satriyo, di salah satu kompleks perumahan Jakarta Selatan.

"Keterangan dari Mayapada Hospital dalam hal ini kondisi dari korban David, mengapa tidak dijadikan saksi dalam berkas perkara," demikian jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Selain itu, jaksa juga menyertakan kesimpulan antara pihak kejaksaan dengan dokter Rumah Sakit Mayapada. Hasilnya, anak korban disebut mengalami amnesia sehingga tidak bisa dihadirkan di persidangan.

"Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehingga dengan dugaan tindak pidana kekerasan," jelas jaksa.

Jaksa juga menyebut apabila Cristalino David Ozora Latumahina masih harus diperiksa di persidangan maka akan menimbulkan trauma. Sehingga proses pemulihan yang kini sedang dijalani terhambat.

"DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien," lanjut jaksa.

Dalam sidang ini, jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Pisah Kamar, Ini Alasan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan Tidak Satu Sel dengan Mario Dandy Satriyo

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Pisah Kamar, Ini Alasan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan Tidak Satu Sel dengan Mario Dandy Satriyo

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:55 WIB

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Belum Bisa Membungkuk dan Kaki Dipasangi Pen, Cristalino David Ozora Latumahina Masih Andalkan Home Care 24 Jam di Rumah

Belum Bisa Membungkuk dan Kaki Dipasangi Pen, Cristalino David Ozora Latumahina Masih Andalkan Home Care 24 Jam di Rumah

| Rabu, 07 Juni 2023 | 11:43 WIB

Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy

Jaksa Sebut AG dengan Tenang Saksikan David Ozora Dianiaya Sadis Oleh Mario Dandy

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:14 WIB

Jaksa Sebut Mario Dandy Tak Takut Anak Orang Mati Saat Siksa David Ozora

Jaksa Sebut Mario Dandy Tak Takut Anak Orang Mati Saat Siksa David Ozora

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:06 WIB

Shane Lukas Didakwa Aniaya David Ozora Secara Berencana dengan Mario Dandy dan AG

Shane Lukas Didakwa Aniaya David Ozora Secara Berencana dengan Mario Dandy dan AG

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB